PAPARAN: Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, didampingi pimpinan OJK lainnya saat memaparkan kondisi sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya, Selasa (15/9/2026). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Otoritas Jasa Keuangan Malang, mencatat penyaluran kredit perbankan di wilayah kerjanya tumbuh 3,62 persen menjadi Rp112,32 triliun per Juli 2026, yang didorong oleh stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global, Selasa (15/9/2026).
Sektor Jasa Keuangan (SJK) di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Kondisi ini terpotret dari perkembangan sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Menurut Kepala OJK Malang, Farid Faletahan, penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 3,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp108,39 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp112,32 triliun pada Juli 2026. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 7,39 persen yoy. Namun, mayoritas kredit di wilayah kerja OJK Malang masih disalurkan untuk penggunaan modal kerja, yakni mencapai Rp45,28 triliun atau memiliki porsi 40,32 persen.
Penyaluran kredit atau pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang terfokus pada sektor rumah tangga sebesar Rp32,89 triliun (porsi 29,28 persen), perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp21,09 triliun (porsi 18,78 persen), serta industri pengolahan sebesar Rp20,55 triliun (porsi 18,30 persen).
“Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) secara keseluruhan juga menunjukkan pertumbuhan positif, yakni sebesar 3,87 persen yoy atau mencapai Rp108,09 triliun per 31 Juli 2026,” kata Farid dalam pemaparannya pada Media Gathering di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Terkait dengan pemberantasan perjudian daring (online) yang berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, lanjut Farid, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan uji tuntas yang ditingkatkan (Enhanced Due Diligence/EDD) dan/atau pemblokiran atas kurang lebih 38.375 rekening (sebelumnya kurang lebih 36.735 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain itu, OJK meminta perbankan memperluas laporan tersebut dengan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi judi online serta melakukan EDD.
Sementara itu, terkait dengan perkembangan sektor IKNB, Farid memaparkan kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Juni 2026 mencapai Rp894 miliar atau tumbuh 1,82 persen yoy. Angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 8,10 persen yoy menjadi Rp627 miliar, sedangkan premi asuransi umum terkontraksi 10,42 persen yoy menjadi Rp267 miliar.
Selanjutnya, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) pada Juni 2026 terkontraksi 2,32 persen yoy menjadi Rp6,9 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF gross) tercatat sebesar 5,58 persen. Pembiayaan modal ventura pada Juni 2026 tumbuh sebesar 3,04 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp451 miliar.
Pinjaman yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tumbuh sebesar 3,46 persen yoy menjadi Rp11,89 miliar hingga akhir Triwulan II 2026, dengan penghimpunan DPK tumbuh 32,80 persen yoy menjadi Rp8,20 miliar. Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh sebesar 53,52 persen yoy menjadi Rp30,28 miliar.
Mengenai perkembangan pasar modal, Farid memaparkan bahwa jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang terus menunjukkan peningkatan signifikan. Total identitas tunggal pemodal (Single Investor Identification/SID) hingga 31 Juli 2026 mencapai 582.443 SID atau meningkat 78,49 persen yoy.
Peningkatan tertinggi berdasarkan jumlah SID ditunjukkan oleh SID S-INVEST yang mencapai 556.784 SID per 31 Juli 2026 atau tumbuh 80,91 persen yoy. S-INVEST merupakan platform elektronik yang mendukung aktivitas penyelesaian transaksi reksa dana dan produk investasi lain yang tercatat dalam sistem.
Nilai transaksi saham juga menunjukkan peningkatan yang diiringi dengan pertumbuhan rata-rata frekuensi dan volume transaksi saham. Nilai transaksi saham meningkat 62,96 persen yoy, sedangkan frekuensi dan volume transaksi saham masing-masing meningkat sebesar 85,35 persen yoy dan 76,03 persen yoy. (Eka Nurcahyo)




