PADAT: Kemacetan tak terelakkan saat karnaval digelar RW 5 Pandanwangi, di Jalan Raya Sulfat, hingga terjadi kemacetan lebih dari dua jam, Minggu (6/09/2026). (Foto: istimewa)
MALANG POST – Pelaksanaan Karnaval Budaya RW 5 Pandanwangi di kawasan Jalan Raya Sulfat, Kecamatan Blimbing, diwarnai insiden peserta pertunjukan kesenian Bantengan yang mengalami kalap, hingga keluar panggung acara, Minggu (6/9/2026).
Gelaran pesta rakyat di jalan raya, selalu menyedot perhatian ribuan pasang mata. Semangat membawakan tradisi budaya lokal, kerap kali berhadapan dengan dinamika lapangan yang tak terduga.
Pelajaran berharga itulah yang membalut perhelatan Karnaval Budaya di kawasan Jalan Raya Sulfat, Pandanwangi.
Pawai budaya yang digagas warga RW 5 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, sejatinya menyuguhkan atraksi seni yang sangat memikat warga.
Namun, di tengah kemeriahan acara pada Minggu (6/9/2026), sempat meletus kericuhan kecil.
Insiden tersebut dipicu oleh aksi kalap, dari oknum peserta pertunjukan kesenian Bantengan.
Aksi keras kesurupan (kalap) tersebut, meletus sejak atraksi di panggung utama hingga peserta bergeser meninggalkan lokasi acara. Oknum tersebut masih belum sadar meski sudah berjalan sejauh 100 meter dari panggung.
Ketua RW 5 Pandanwangi, Miskun, meluruskan kabar miring yang beredar di tengah masyarakat.
Miskun memastikan agenda karnaval murni dikelola oleh panitia warga lokal. Ia menjamin seluruh peserta steril dari pengaruh minuman keras (miras) maupun obat-obatan terlarang.
“Larangan itu kami tekankan sepanjang kegiatan karnaval Pandanwangi berlangsung. Selain dilarang mabuk, kami juga melarang penggunaan sound horeg,” terang Miskun kepada Malang Post, Senin (7/9/2026).
Miskun menjelaskan, kepanikan massa di lokasi murni dipicu oleh fenomena kesurupan yang membutuhkan waktu agak lama untuk dipulihkan kesadarannya.
“Oknum Bantengan masih tetap kalap hingga butuh waktu lama untuk memulihkan kesadarannya. Hal inilah yang dianggap sebagai biang kericuhan. Jadi bukan disebabkan tawuran, hanya faktor kalap,” tegasnya.
Miskun menegaskan, panitia melarang keras miras dan kepedulian atas ketertiban umum sangat tinggi. Kejadian oknum mabuk pada tahun-tahun sebelumnya, dijadikan pelajaran pahit agar tidak terulang lagi.
Soal perangkat suara, panitia secara ketat mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang tentang tata tertib karnaval.
“Karnaval budaya Pandanwangi bebas sound horeg. Perangkat audio yang dipakai hanya skala kecil, dua tumpuk speaker di atas mobil pick-up. Hanya sebagai pengiring musik semata,” urainya.
Miskun juga menepis isu bahwa Jalan Raya Sulfat ditutup total. Panitia tetap menyediakan celah jalan bagi kendaraan bermotor, meski arus lalu lintas sempat merayap padat.
Atas insiden kalap tersebut, panitia berjanji melakoni evaluasi menyeluruh.
“Sekiranya dinilai mengkhawatirkan bagi banyak orang, tahun depan jika digelar lagi, kami tidak mengikutsertakan kembali unsur Bantengan,” kata Miskun.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)
Menanggapi masih maraknya gejolak penggunaan sound horeg dan keramaian karnaval di jalanan, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melayangkan teguran terbuka.
Wahyu menyayangkan jika masih ada panitia yang nekat meloloskan sound horeg atau memblokir akses vital lalu lintas.
“Kami berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, agar kejadian semacam ini jangan terulang di Kota Malang. Sudah ada SE saja masih ada yang meloloskan, apalagi kalau tidak ada aturan,” ujar Wahyu Hidayat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (7/9/2026).
Wahyu meminta seluruh elemen warga mematuhi regulasi yang ada demi kenyamanan bersama.
“Tujuan karnaval ini memberikan hiburan. Tapi jangan sampai berdampak kurang baik, apalagi berurusan dengan masalah hukum,” tegas Wali Kota Malang tersebut.
Di tempat terpisah, Lurah Pandanwangi, Fauzan Indra Saputra, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden di wilayahnya.
Sementara itu, Camat Blimbing, I Ketut Widi Erika Wirawan, menyatakan masih menunggu laporan tertulis dari pihak kelurahan.
Namun berdasarkan laporan awal jajaran samping, Widi membenarkan bahwa kericuhan di Sulfat bukan tawuran antarpeserta karnaval, melainkan gesekan kecil antarpenonton di lokasi.
“Pelaksanaan karnaval secara umum berjalan terkendali. Jika ada hal yang membutuhkan penanganan hukum, tentu akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” pungkas Widi. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




