MALANG POST – Puluhan aktivis dan mahasiswa se-Malang Raya, menggelar ziarah serta tabur bunga di makam Munir Said Thalib di TPU Sisir, Kota Batu, Senin (7/9/2026), untuk memperingati 22 tahun kematian pejuang HAM tersebut, sekaligus mendesak penuntasan aktor intelektual pembunuhannya.
Dua puluh dua tahun bukan waktu yang singkat. Namun, bagi para aktivis HAM, kematian Munir Said Thalib belum menjadi cerita yang selesai. Pada Senin (7/9/2026), puluhan aktivis dan mahasiswa se-Malang Raya kembali berziarah ke makam Munir di TPU Sisir, Kota Batu.
Meskipun sudah 22 tahun berlalu, perjuangan dan gagasannya belum terkubur bersama jasadnya. Pesan itu kembali disuarakan oleh puluhan aktivis dalam momen tersebut.
Mengenakan pakaian serba hitam, peserta terlebih dahulu berkumpul di Jalan Veteran, Kota Malang. Mereka kemudian bergerak menuju makam Munir dengan membawa poster, bendera, lilin, dan bunga. Rombongan tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
Setibanya di TPU Sisir, peserta memanjatkan doa bersama. Sejumlah perwakilan juga menyampaikan orasi singkat yang berisi tuntutan agar kasus kematian Munir serta berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya tidak dibiarkan tanpa kepastian hukum.
Rangkaian aksi ditutup dengan tabur bunga di atas pusara Munir. Peringatan tahun ini mengusung tema “Merawat Ingat dan Menolak Lupa”. Seruan “Hidup Korban! Jangan Diam! Lawan!” juga menggema dalam aksi tersebut.
Koordinator Lapangan Aksi, M. Eko Cahyono, mengatakan bahwa ziarah tersebut bukan sekadar agenda tahunan. Kedatangan para aktivis ke makam Munir menjadi cara untuk menjaga ingatan publik terhadap sosok yang sepanjang hidupnya dikenal konsisten memperjuangkan hak asasi manusia.
“Tujuannya kami berdoa di sana dan mengenang jasanya. Ini juga sebagai bentuk kami merawat ingatan dan menolak lupa terhadap Munir serta perjuangannya,” kata Eko.
Menurut dia, perjalanan waktu tidak boleh membuat perjuangan Munir dilupakan. Nilai-nilai yang diperjuangkan semasa hidup harus tetap menjadi pengingat bagi generasi saat ini.

DOA BERSAMA: Sejumlah aktivis dan mahasiswa saat memberi penghormatan berupa doa dan bunga di pusara Munir Said Thalib di TPU Sisir Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara itu, anggota Komite Aksi Kamisan Malang, Arifin Ilham, mengatakan bahwa ziarah menjadi bentuk penghormatan atas jasa Munir sekaligus upaya menjaga warisan perjuangan HAM yang ditinggalkannya.
“Sudah sepatutnya kami memberikan penghormatan dan mempersembahkan peringatan ini atas seluruh perjuangan HAM yang beliau wariskan,” ungkapnya.
Ilham menegaskan, kasus Munir menjadi salah satu persoalan yang terus mereka soroti. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan kasus tersebut berhenti pada proses hukum yang selama ini telah berjalan. “Kami menegaskan akan terus menuntut pengusutan hingga tuntas,” tegasnya.
Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan menuju Amsterdam. Hasil penyelidikan menemukan adanya racun arsenik dalam tubuh alumnus Universitas Brawijaya (UB) tersebut.
Kasus itu kemudian bergulir di meja hukum dan menyeret sejumlah pihak. Namun, hingga peringatan 22 tahun kematiannya, pertanyaan mengenai aktor intelektual di balik pembunuhan Munir masih menjadi tuntutan yang terus disuarakan oleh kalangan aktivis.
Ilham bahkan mendesak pemerintah untuk menetapkan pembunuhan Munir secara resmi sebagai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, kepastian hukum penting agar kasus tersebut tidak perlahan hilang dari perhatian publik hanya karena dimakan waktu.
Sorotan aktivis juga diarahkan pada kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya. Mereka berharap penyelesaian kasus HAM tidak berhenti pada pengungkapan peristiwa, melainkan berujung pada keadilan bagi para korban dan keluarga.
“Tentu harapan besar kami, tidak ada lagi korban atau kasus pelanggaran HAM baru yang terjadi di negeri ini,” pungkas Ilham. (Ananto Wibowo)




