PRAKTIK: Staf Khusus KSP RI, Alfret Denny Djoike Tuejeh, menyaksikan paparan terkait pengawasan MBG. Bupati dan Wakil Bupati Malang, ikut menyaksikan demo tersebut. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang meluncurkan dua aplikasi digital dan memperketat pengawasan berlapis, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjangkau 627.925 penerima manfaat, diiringi peringatan tegas ancaman tuntutan pidana dari Bupati Malang bagi pengelola dapur yang lalai, Senin (7/9/2026).
Urusan isi piring anak sekolah bukan sekadar memuaskan rasa lapar. Di dalamnya ada pertaruhan masa depan nutrisi, tingkat kecerdasan kognitif, hingga keselamatan jiwa generasi penerus bangsa.
Sikap tanpa kompromi itulah yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Pemkab Malang bergerak cepat memperkuat barisan pengawasan pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) gagasan Presiden Prabowo Subianto.
Tak sekadar memastikan piring makanan sampai di meja siswa, Pemkab Malang menaruh perhatian sangat tinggi pada ketercukupan gizi, keamanan bahan pangan, standar higiene sanitasi, hingga pengolahan sampah Dapur.
Komitmen baja tersebut ditegaskan oleh Bupati Malang, HM. Sanusi, dalam rapat koordinasi dan monitoring MBG di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2026) pagi.
Hadir dalam forum strategis tersebut Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Alfret Denny Djoike Tuejeh, beserta rombongan kunjungan kerja KSP RI.
Pertemuan penting ini diikuti oleh Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekda Kabupaten Malang, para kepala OPD, camat dari 33 kecamatan, hingga para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Korwil dan Korcam se-Kabupaten Malang.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, selaku Ketua Satgas Percepatan MBG, membeberkan lompatan angka yang sangat signifikan.
Hingga hari ini, program MBG di Kabupaten Malang telah menyasar sebanyak 627.925 penerima manfaat.
Gizi ratusan ribu anak tersebut dipasok dari 258 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi aktif di lapangan.
Dari total dapur yang berproduksi, sebanyak 226 SPPG atau setara 87,6 persen telah sukses mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas terkait.
“Capaian ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan,” puji Sekda Kabupaten Malang saat membacakan laporan resmi.
Guna menutup rapat celah kebocoran mutu, Pemkab Malang meluncurkan dua terobosan inovasi digital berbasis data real-time.
Pertama, portal publik lapor-mbg.malangkab.go.id. Lewat kanal digital ini, masyarakat, wali murid, hingga guru diberikan ruang bebas melayangkan keluhan, masukan, maupun aduan jika menemukan kejanggalan porsi makanan.
Kedua, sistem internal sppg.malang.go.id. Aplikasi ini wajib diisi secara real-time oleh seluruh kepala SPPG.
Data yang diunggah mencakup rincian penerima manfaat dari jenjang PAUD hingga SMA, komposisi menu harian, identitas distributor bahan baku, hingga dokumen sertifikasi dapur.
Di tengah masifnya distribusi piring gizi, Satgas MBG mewajibkan dapur SPPG mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) secara disiplin.
Poin krusial yang dipatok meliputi pendampingan ahli gizi, kewajiban mencantumkan jam batas kadaluarsa konsumsi pada food tray, serta kewajiban menguji sampel makanan (test food) tiap hari sebelum dibagikan.
Bupati Malang, Abah Sanusi, bahkan melontarkan peringatan bergelombang tajam kepada seluruh pengelola SPPG agar tidak bermain api.
Sanusi melarang keras siapapun menjadikan program MBG sebagai arena mencari untung pribadi dengan mengorbankan mutu makanan anak-anak.
“Jangan buat main-main, ini menyangkut nyawa orang dan kualitas anak bangsa. Jika terjadi keracunan akibat kelalaian, saya tidak segan untuk menuntut secara pidana,” tegas Sanusi dengan nada keras, Senin (7/9/2026).
Sanusi menegaskan test food atau pencicipan sampel awal wajib hukumnya bagi pengelola dapur demi memutus risiko fatalitas.
Bagi Sanusi, MBG bukan sekadar agenda membagi makanan gratis secara konsumtif. Program ini adalah fondasi investasi jangka panjang untuk mendongkrak daya saing sumber daya manusia.
“Presiden sangat konsen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM. Salah satu caranya adalah dengan memastikan kecukupan gizi agar IQ anak-anak kita meningkat dan mereka tumbuh menjadi pemimpin yang pintar,” urainya.
Optimisme peningkatan gizi ini berkelindan erat dengan catatan mentereng dunia pendidikan Kabupaten Malang.
Hingga tahun 2025, tercatat sekitar 5.000 siswa SMP di Kabupaten Malang lulus dengan nilai rata-rata 9. Bahkan 66 siswa di antaranya mengukir nilai sempurna 100.
Intervensi gizi MBG diharapkan menjadi dorongan pemacu agar prestasi kognitif siswa makin melonjak pesat.
Tak berhenti di urusan piring, Pemkab Malang tengah meracik skema pengelolaan limbah sisa makanan dari dapur SPPG.
Sisa bahan organik bakal diolah menjadi pakan ternak atau pupuk yang bernilai ekonomis tinggi. Langkah ini diproyeksikan mengurangi emisi lingkungan sekaligus menggerakkan rantai roda ekonomi lokal.
Guna menjamin akuntabilitas harian, pengawasan MBG dibentengi secara bergandengan. Sekda memimpin Satgas, dibantu Inspektorat, Dinas Kesehatan, serta jajaran TNI-Polri.
Seluruh camat di 33 kecamatan diinstruksikan turun ke sekolah-sekolah memantau dapur MBG.
Lewat kolaborasi Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah pusat, dan daerah, Kabupaten Malang bertekad mencetak generasi emas yang sehat, cerdas, dan tangguh. (PKP/Ra Indrata)




