MALANG POST – Pemerintah Kota Batu memperkuat sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan Malang dan Bank Indonesia Malang, melalui FGD TPAKD di Balai Kota Among Tani, Kamis (3/9/2026), guna mempermudah akses modal serta legalitas bagi pelaku UMKM dan petani setempat.
Persoalan sampah menjadi pekerjaan besar bagi Kota Batu sebagai daerah wisata. Volume sampah yang terus bertambah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola lama: dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mencatat timbulan sampah mencapai sekitar 125 ton per hari. Kondisi tersebut mendorong Pemkot Batu menyiapkan pola pengelolaan yang lebih menyeluruh, mulai dari sumber sampah hingga penanganan residu di hilir.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Program tersebut salah satunya berfokus pada penguatan sistem persampahan, termasuk pemilahan sejak dari sumber hingga pengolahan residu.

FGD: Wali Kota Batu Nurochman saat mengikuti FGD TPAKD, bertujuan untuk mempermudah akses modal UMKM dan petani di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Perubahan, menurut Pemkot Batu, harus dimulai dari hal paling sederhana, yaitu rumah tangga. Masyarakat didorong membiasakan memilah sampah sesuai jenisnya sebelum dibuang. Dengan begitu, volume sampah yang masuk ke sistem pengangkutan maupun tempat pemrosesan akhir bisa ditekan.
Wali Kota Batu, Nurochman, menilai persoalan sampah membutuhkan cara pandang baru. Penanganannya tidak cukup hanya dengan mengandalkan armada pengangkut dan tempat pembuangan akhir.
“Persoalan sampah harus diselesaikan secara menyeluruh, terlebih Kota Batu merupakan daerah wisata yang membutuhkan tata kelola persampahan yang baik. Tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan. Kita harus menyelesaikan persoalan sampah secara fokus, terkonsentrasi, dan total,” katanya, Rabu (2/9/2026).
Cak Nur, sapaan Nurochman, menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan timbulan sampah. Rumah tangga sebagai unit terkecil masyarakat harus menjadi titik awal gerakan pemilahan.
Semakin banyak sampah yang berhasil dipilah dan diolah sejak dari rumah, semakin kecil pula beban yang harus ditangani di hilir. Pengelolaan sampah juga tidak hanya menyasar permukiman. Pemkot Batu mendorong pelaku usaha pariwisata ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari aktivitas bisnisnya.
Hotel, restoran, kafe, hingga destinasi wisata didorong memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah dari sektor komersial.
Transformasi juga disiapkan di sisi hilir. Pemkot Batu secara bertahap mengarahkan TPA Tlekung untuk bertransformasi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dengan konsep tersebut, sampah tidak sekadar berakhir di TPA. Material yang masih memiliki nilai guna diharapkan dapat dipilah, didaur ulang, diolah kembali, atau dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi. Sementara sampah yang benar-benar tidak bisa diolah menjadi residu yang jumlahnya jauh lebih kecil.
“Di sisi hilir, transformasi besar tengah dipersiapkan. Pemkot Batu secara bertahap mengarahkan TPA Tlekung untuk bertransformasi fungsi menjadi TPST. Dengan konsep baru ini, volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan serendah mungkin,” terang Cak Nur.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Statistisi Ahli Pertama Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ahmad Azam Al Asy’raf, menilai inisiatif Pemkot Batu melalui program LSDP sejalan dengan arah pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Menurutnya, LSDP dirancang untuk membantu pemerintah daerah membangun sistem pelayanan persampahan yang terintegrasi, tangguh, sekaligus ramah lingkungan.
“Kami berharap Kota Batu tidak hanya berhasil menata lingkungannya sendiri, tetapi juga mampu menjadi role model atau percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam hal inovasi pengelolaan sampah,” ungkap Ahmad Azam.
Dengan produksi sampah mencapai 125 ton setiap hari, perubahan pola pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak bagi Kota Batu. Bukan hanya untuk menjaga kebersihan kota, melainkan juga memastikan predikat sebagai kota wisata tetap ditopang lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Ananto Wibowo)




