MALANG POST – Tim III Satlantas Polres Malang bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan menggelar monitoring serta evaluasi di titik blackspot Pos Polisi Lawang dan troublespot Kepuharjo Karangploso guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas, Selasa (1/9/2026).
Mencegah terjadinya musibah di jalan raya jauh lebih berharga daripada memutus kerugian usai tabrakan berdarah terjadi. Keselamatan para pengendara tidak boleh digantungkan pada keberuntungan semata.
Prinsip dasar pencegahan itulah yang dipegang teguh oleh jajaran kepolisian daerah.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melakoni aksi turun lapangan secara masif. Mereka menggelar kegiatan pemantauan dan evaluasi di sejumlah titik yang masuk dalam pemetaan kawasan rawan kecelakaan (blackspot) serta lokasi rawan kemacetan (troublespot).
Kegiatan pemantauan oleh Tim III ini dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026).
Petugas menyisir dua titik krusial yang dikenal padat dan rawan. Lokasi pertama menyasar kawasan blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang.
Lokasi kedua menggeser fokus ke titik troublespot lalu lintas di wilayah Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengungkapkan bahwa inspeksi langsung ini bertujuan untuk memetakan kondisi nyata di permukaan jalan.
Petugas memeriksa kelayakan infrastruktur jalan, kondisi lingkungan sekitar, kelengkapan marka dan rambu, hingga dinamika arus kendaraan yang berpotensi menyulut kecelakaan.
“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan, dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Chelvin, Selasa (1/9/2026).

Langkah pencegahan ini tidak dilakoni korps sabuk putih sendirian.
Satlantas Polres Malang berkoordinasi erat dengan PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Malang.
Seluruh temuan di lapangan dirangkum sebagai bahan evaluasi bersama.
Data tersebut menjadi pijakan utama dalam menentukan perbaikan fisik maupun rekayasa lalu lintas di titik kerawanan tinggi.
Menurut Chelvin, pemetaan awal sangat penting agar tindakan hukum dan teknis tidak bersifat reaktif setelah nyawa melayang.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan. Harapannya, potensi kecelakaan bisa dicegah dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman,” tegasnya.
Satlantas Polres Malang mengimbau seluruh warga yang melintas di jalur rawan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra. Pengendara diminta menjaga laju kecepatan dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan, dan mengikuti aturan lalu lintas,” tambah Chelvin.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menegaskan bahwa pemantauan titik rawan akan digelar secara berkelanjutan.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan,” pungkas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




