MALANG POST – Pemerintah Kota Malang, memulai identifikasi awal penataan kawasan Jalan Muharto yang mencakup penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ruas Milik Jalan (Rumija), pembersihan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, hingga revitalisasi jembatan, Selasa (1/9/2026).
Ruas Jalan Muharto di kawasan Malang Timur sudah lama menjadi simpul kemacetan yang pelik. Pertumbuhan lapak pedagang yang meluber hingga ke pinggir jalan kerap beradu cepat dengan kendaraan pemudik dan lalu lintas harian.
Kondisi carut-marut tersebut kini mulai diurai oleh Pemerintah Kota Malang.
Asisten 2 Sekda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, membeberkan rencana besar tersebut dalam acara Talkshow di program Idjen Talk Radio City Guide, Selasa (1/9/2026).
Diah mengutarakan bahwa penataan kawasan Jalan Muharto sudah resmi masuk dalam agenda prioritas Pemkot Malang.
Saat ini, prosesnya memang masih berada pada tahap identifikasi awal untuk memetakan titik-titik krusial yang membutuhkan penanganan mendesak.
Salah satu poin utama penataan menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Ruas Milik Jalan (Rumija).
“Penertiban PKL di Rumija akan dilakukan. Termasuk lokasi baru untuk pemindahan para pedagang juga sedang dipikirkan secara matang,” kata Diah, Selasa (1/9/2026).
Selain penataan pedagang, perbaikan infrastruktur fisik juga disiapkan di sisi barat. Jembatan Muharto rencananya akan direvitalisasi total.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bahkan telah melayangkan usulan resmi terkait anggaran revitalisasi jembatan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
TPS liar yang bertebaran di sekitar area jembatan juga bakal dibersihkan secara permanen agar estetika dan kebersihan kawasan kembali terjaga.
Langkah penataan ini disambut baik oleh kalangan akademisi. Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Fauzul Rizal, memberikan ulasan taktisnya.
Rizal menilai kawasan Jalan Muharto selama ini telah hidup menjadi pusat pergerakan ekonomi warga, yang ditandai dengan menjamurnya para PKL.
Namun, keberadaan lapak pedagang yang memakan bahu jalan justru menjadi pemicu utama perlambatan laju kendaraan.
“Langkah awalnya Pemkot Malang bisa menertibkan kios dan PKL terlebih dahulu, tapi wajib dipindahkan ke tempat relokasi yang cocok. Sehingga pergerakan ekonomi warga tidak mendadak terhenti,” kata Rizal.
Rizal menyebut pembenahan Muharto sangat krusial karena jalan tersebut merupakan jalan koridor utama yang dimanfaatkan bukan hanya oleh warga Kota Malang, melainkan juga pengguna jalan dari kabupaten sekitar.
Dukungan penuh dari legislatif ikut mengalir. Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mendesak Pemkot Malang mengeksekusi penataan kawasan secara komprehensif.
Pertumbuhan jumlah penduduk Kota Malang yang terus melonjak menuntut optimalisasi kapasitas jalan yang ada.
“Jika ruas jalan sudah tidak memungkinkan diperlebar, minimal penataan fungsi jalan bisa dioptimalkan,” tegas Trio.
Trio mengingatkan bahwa arah pembangunan Kota Malang ke wilayah timur sudah melaju dengan baik, sebagaimana yang terlihat di kawasan Jalan Gadang.
Keberhasilan penataan di titik Gadang harus segera ditularkan ke kawasan padat lainnya seperti Kebalen dan Muharto demi pemerataan wajah kota. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




