ARMADA GRATIS: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Forkopimda melaunching armada angkot pelajar gratis dengan anggaran Rp 1,9 miliar. Diberangkatkan dari Balai Kota Malang, Senin (31/08/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Pemerintah Kota Malang, resmi mengoperasikan 66 armada angkutan kota (angkot) gratis khusus pelajar, mulai Senin (31/8/2026). Kebijakan beranggaran APBD Rp1,9 miliar ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Halaman Balai Kota Malang, untuk menekan kemacetan di sekitar kawasan sekolah sekaligus memberdayakan pendapatan para pengemudi angkot lokal.
Penumpukan kendaraan di depan gerbang sekolah pada jam-jam rawan kerap menjadi sumber utama kemacetan lalu lintas di Kota Malang. Rombongan orang tua yang mengantar anak menggunakan mobil dan sepeda motor pribadi menyumbang beban antrean jalanan setiap pagi dan sore.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah terobosan dengan mengurai dua masalah pelik sekaligus dalam satu kebijakan taktis: kemacetan jalan raya ditekan, sementara nasib para pengemudi angkutan kota (angkot) yang kian terimpit oleh gempuran ojek online diberi napas segar.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., meresmikan langsung pengoperasian program Angkot Pelajar Gratis yang melayani 15 titik lokasi penjemputan dan pemberangkatan sekolah di Halaman Balai Kota Malang, Senin (31/8/2026).
“Kita layani mulai dari pemberangkatan sekolah hingga kepulangannya. Sementara ini kita terjunkan sebanyak 66 armada. Tujuan dan maksud dari penerapan angkot pelajar ini untuk meminimalisir angka kemacetan di jalan raya,” ujar Wahyu Hidayat.

NYOBA NYOPIR: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kapolresta Makota, Kombes Pol. Danang Setya P., mencoba angkot pelajar gratis mengaspal ke bundaran tugu. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Wahyu menyoroti kebiasaan mayoritas orang tua yang memaksakan diri mengantar jemput anak menggunakan kendaraan pribadi. Selain menekan macet, langkah ini dinilai ampuh menekan angka kecelakaan lalu lintas bagi anak di bawah umur yang belum memiliki SIM.
Di sisi lain, skema ini menjadi suntikan pendapatan pasti bagi para pengemudi angkot. Pemkot Malang mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp1,9 miliar untuk program percontohan ini.
Wali Kota menetapkan Aturan Perilaku (Code of Conduct) yang ketat bagi para pengemudi. Selama bertugas melayani siswa, para sopir dilarang keras merokok di dalam armada, dilarang berkata kasar atau negatif, serta wajib berpakaian rapi dan bersih.
“Kami tidak ingin sopir melayani pelajar secara asal-asalan dan mencontohkan hal kurang baik. Dikhawatirkan mempengaruhi perilaku anak nantinya. Ini persyaratan utama di luar kelayakan teknis armada,” tegas Wahyu.
Terkait maraknya pelajar yang membawa motor sendiri ke sekolah tanpa SIM, Pemkot Malang belum menerapkan sanksi penindakan. Wahyu mengimbau kesadaran para orang tua agar mengarahkan anak-anak mereka beralih mengendarai angkot pelajar yang aman dan hemat biaya.
Teknis Anggaran Rp1,9 Miliar dan Skema Pembayaran Berbasis GPS
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Saleh Widjaja Putra, membeberkan teknis pencairan dana operasional Rp1,9 miliar tersebut. Anggaran tidak dibagikan mentah kepada individu pengemudi, melainkan dikelola secara terpusat lewat wadah koperasi.
Sebenarnya, kebutuhan ideal di lapangan mencapai 96 unit armada. Namun, baru 66 unit angkot yang dinyatakan lolos verifikasi kelayakan. Sebanyak 30 armada lainnya gugur seleksi akibat masa berlaku SIM pengemudi yang mati atau uji KIR kendaraan yang kedaluwarsa.
Layanan angkot pelajar ini beroperasi di 15 titik rute sekolah. Jam penjemputan pagi ditetapkan mulai pukul 05.45 WIB dan kepulangan sore pada pukul 14.45 WIB.

ARMADA: Sebanyak 66 sopir angkot disertai armadanya, saat mengikuti launching angkot pelajar gratis di Balai Kota Malang. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
“Sopir wajib berada di rel GPS. Kami membayar layanan sesuai kilometer resmi di dalam GPS. Ketika GPS dimatikan (off), sopir bebas melayani penumpang umum,” terang Widjaja.
Di tempat terpisah, Ketua Koperasi Setia Kawan, Tri Wahyudi, selaku pengelola dana operasional menjelaskan skema pembayaran per kilometer. Koperasi menetapkan tarif bayar sebesar Rp5.300 per kilometer berdasarkan rekaman alat GPS.
Guna menjaga kelancaran di masa awal pencairan APBD, Koperasi Setia Kawan menyiagakan dana talangan internal sebesar Rp18 juta. Estimasi pendapatan sopir rute pendek berkisar paling kecil Rp75.000 per hari, sedangkan rute panjang bisa mengantongi hingga Rp200.000 per hari.
Para pengemudi menginginkan sistem klaim pencairan kilometer dilakukan setiap seminggu sekali. Koperasi Setia Kawan akan melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) secara ketat pada operasional dua pekan pertama guna menampung pengaduan masyarakat.
Menopang kelancaran transisi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, Suwarjana, menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah SDN dan SMPN untuk menyosialisasikan program ini.
Selama satu bulan masa uji coba, armada Bus Sekolah Pemkot Malang tetap disiagakan sebagai pendamping.
“Bus sekolah disiagakan menyisir siswa yang belum terangkut atau ketinggalan angkot. Jika masa uji coba satu bulan dirasa belum cukup, bus sekolah dimaksimalkan sampai ada tambahan armada angkot,” pungkas Suwarjana. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




