MALANG POST – Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengumumkan masuknya alokasi dana program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) sebesar Rp151 miliar dari pemerintah pusat dan Bank Dunia untuk mereformasi pengelolaan sampah, Sabtu (29/8/2026).
Persoalan gunungan sampah di kawasan perkotaan selalu menjadi bom waktu yang menakutkan. Jika pola lama terus dipertahankan, daya tampung tempat pemrosesan akhir bakal tumbang di makan waktu.
Ancaman itu nyata berembus di Kota Malang. Saban hari, warga Kota Malang memproduksi sekitar 767 ton sampah.
Dari produksi harian yang raksasa itu, sebanyak 500 ton sampah masih menumpuk saban hari di TPA Supit Urang.
Pola pengelolaan selama ini masih purba: kumpul, angkut, lalu buang. Seluruh beban penderitaan akhirnya ditumpukkan di pundak TPA Supit Urang.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengupas tuntas persoalan ini dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide FM, Sabtu (29/8/2026).
Raymond menegaskan, kumpul, angkut, dan buang tidak bisa lagi dipertahankan. Pola itu harus segera ditinggalkan.
Pemerintah Kota Malang mendapat angin segar. Kota Malang resmi terpilih menjadi satu dari 30 daerah pilot project nasional program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Program strategis yang disokong oleh Bank Dunia ini memboyong alokasi anggaran bernilai fantastis: sekitar Rp151 miliar.
Pendanaan akan dikucurkan secara bertahap. Suntikan awal sebesar Rp30 miliar diproyeksikan mulai mengucur pada 2027 mendatang.
Melalui penguatan LSDP, Pemkot Malang mematok target berani. Jumlah sampah yang berakhir di TPA Supit Urang bakal dipangkas hingga tersisa 300 ton per hari.
Volume sampah akan ditahan dan diselesaikan sebelum menyentuh gerbang TPA.
Pada 2026 ini, DLH Kota Malang fokus merapikan benteng regulasi, pedoman teknis, studi kelayakan, perizinan bangunan, hingga inventarisasi sarana prasarana.
Eksekusi lapangan dimulai bertahap pada 2027 lewat penyiapan infrastruktur, armada pengangkut, dan gerakan pemilahan di rumah tangga.
Pilot proyek hulu diresmikan di TPS 3R Kelurahan Purwantoro. Sampah tidak sekadar ditumpuk, tetapi dipilah dan diolah sehingga menghasilkan nilai ekonomi.
LSDP diproyeksikan sanggup mengolah 100 hingga 150 ton sampah per hari. Memasuki 2028, fasilitas pengolahan terpadu berskala besar siap didirikan.
”LSDP menjadi instrumen penting. Namun program ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus didukung kelembagaan, sistem pembiayaan, sarana memadai, serta perubahan perilaku warga,” kata Raymond.
Peringatan keras datang dari kalangan akademisi. Dosen Teknik Lingkungan ITN Malang, Sudiro, membeberkan hitung-hitungan ilmiah yang mengkhawatirkan.
TPA Supit Urang diprediksi bakal penuh total pada 2028 apabila pengolahan dari hulu gagal ditekan.
Mencari lahan TPA baru di tengah padatnya Kota Malang jelas sebuah hal yang mustahil.
”Pengolahan dari sumber sudah sangat mendesak. Semakin sedikit residu yang masuk ke TPA, semakin sehat sistem penanganan sampah kita,” tegas Sudiro.
Sudiro mengingatkan bahwa masalah sampah bukan sebatas urusan teknis dinas kebersihan. Ada tiga pilar yang wajib dibenahi serentak: sosial, kelembagaan, dan teknis.
Kota Malang sebenarnya memegang modal sosial yang sangat kuat. Sebanyak 300 bank sampah berdiri di tingkat RT dan RW.
Namun, napas operasional bank sampah kerap kembang-kempis karena sangat bergantung pada figur pengurusnya. Pemkot diminta menjamin keberlanjutan organisasi bank sampah.
Sudiro juga mengingatkan bahwa rumah tangga bukan satu-satunya pencemar. Instansi pemerintah, perkantoran, kawasan industri, pasar, hingga fasilitas kesehatan wajib mengolah limbahnya secara mandiri.
Guna mendisiplinkan warga, Sudiro mendorong skema reward dan sanksi yang berimbang. Warga yang tekun memilah sampah diberi apresiasi.
Sebaliknya, oknum yang membuang sampah sembarangan atau membakar sampah harus ditindak tegas lewat penegakan aturan. Kesadaran sukarela harus dipaksa oleh hukum yang mengikat. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




