MALANG POST – Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu memastikan masuknya program prioritas pemerintah pusat tidak akan mengesampingkan program strategis daerah karena seluruh perencanaan telah disinkronkan secara matang, Kamis (27/8/2026).
Hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah sering kali memicu dinamika dalam pembagian anggaran serta prioritas pembangunan. Banyak kekhawatiran muncul bahwa kebijakan dari atas bakal menggilas kebutuhan warga di tingkat bawah.
Namun, Pemerintah Kota Malang menjamin kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi. Roda pembangunan di bumi Arema tetap berjalan di relnya.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menegaskan hal tersebut dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide FM, Kamis (27/8/2026).
Dwi memastikan masuknya program pemerintah pusat tidak serta-merta mengesampingkan program strategis daerah. Perencanaan pembangunan daerah tetap diselaraskan secara fleksibel dengan arah pembangunan nasional.
Program nasional seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, kesehatan, perluasan akses pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi memiliki irisan kuat dengan program prioritas Kota Malang.
Di antaranya seragam gratis, seribu beasiswa, seribu event, program RT Berkelas, serta penyelesaian persoalan dasar perkotaan.
Penyusunan RPJMN, RPJMD Provinsi, hingga RPJMD Kota Malang diarahkan agar selalu sejajar. Pemkot Malang tidak merasa terpasung, melainkan memiliki ruang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan warga lokal.
Salah satu bentuk konkret sinergi tersebut terlihat pada pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kota Malang.
Dwi menyebut keberadaan Sekolah Rakyat tidak membenturkan anggaran daerah. Pembangunan fasilitas rintisan tersebut sama sekali tidak membebani APBD Kota Malang.
Seluruh anggaran perbaikan dan pembangunan fisik berasal langsung dari dompet pemerintah pusat. Tugas Pemkot Malang hanya menyiapkan lahan dari aset daerah yang sudah dimiliki.
Sekolah Rakyat yang berjalan saat ini memanfaatkan bangunan milik Pemkot yang sebelumnya belum difungsikan secara optimal. Ke depan, Pemkot juga menyiapkan lahan untuk bangunan permanen.
Meski jumlah SD dan SMP di Kota Malang sebenarnya sudah cukup, Sekolah Rakyat memiliki sasaran khusus. Program ini menyasar anak-anak prasejahtera agar bisa sekolah tanpa terkendala biaya.
Di sisi lain, kebutuhan warga di tingkat paling bawah tetap diserap secara berjenjang lewat mekanisme Musrenbang.
Proses perencanaan dimulai dari rembuk RT, kelurahan, kecamatan, hingga Musrenbang tingkat kota. Malang juga memiliki Musrenbang tematik khusus lansia, perempuan, disabilitas, anak, hingga pemuda.
Mekanisme ini menjaga agar usulan warga tidak hilang di tengah jalan. Masuknya program pusat bukan berarti pembangunan Kota Malang dijalankan secara instruktif top-down.
Untuk program RT Berkelas dengan alokasi Rp50 juta per RT, Bappeda kini mendorong pola pelaksanaan yang lebih terintegrasi.
Beberapa RT dalam satu kawasan diimbau menyatukan usulan yang saling berkaitan. Misalnya, perbaikan gorong-gorong antar-RT disambungkan terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan pengaspalan jalan.
Evaluasi awal terhadap RT Berkelas sedang berjalan. Hasilnya bakal dijadikan dasar penyesuaian Peraturan Wali Kota agar pembangunan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan UMM, Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, memberi catatan kritis.
Tri mengingatkan bahwa hubungan pusat dan daerah harus menganut prinsip sinergi dan sinkronisasi, bukan subordinasi.
Pembagian kewenangan dan beban pembiayaan harus dibuat sangat jelas. Jangan sampai program nasional justru memicu daerah kehilangan ruang untuk menjalankan prioritasnya sendiri.
”Jangan sampai ketika program pusat masuk, program daerah justru keluar. Orientasi akhirnya harus tetap pada kebutuhan masyarakat,” tegas Tri.
Tri menambahkan, keberhasilan sinergi tidak cukup diukur dari tuntasnya laporan administratif. Indikator sejati terletak pada peningkatan kesejahteraan, tingkat pendidikan, kesehatan, serta pembukaan lapangan kerja bagi warga. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




