MALANG POST – Setelah 13 hari pemadaman maraton karhutla, Balai Besar TNBTS resmi buka kembali kawasan wisata Gunung Bromo mulai Kamis (20/8/2026) pukul 00.01 WIB.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah penanganan maraton selama 13 hari. Seiring dengan padamnya seluruh titik api, kawasan wisata Gunung Bromo dipastikan kembali dibuka untuk umum mulai Kamis (20/8/2026) pukul 00.01 WIB.
Perwakilan Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan karhutla ini merupakan hasil kerja keras dari operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor.
“Pemadaman berhasil dilakukan berkat sinergi gabungan antara Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya,” ujar Rudijanta.
Rudijanta menjelaskan, meski seluruh titik api utama sudah berhasil dipadamkan, tim gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas tetap melakukan serangkaian tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi munculnya api susulan.
“Setelah api padam, tim gabungan langsung melaksanakan proses pendinginan (cooling down), penyisiran (sweeping), dan pemantauan ketat di lokasi terdampak. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” terangnya.

HILANGKAN PENAT: Petugas gabungan melepas lelah setelah berjuang memadamkan api di Bromo. (Foto: BBTNBTS for Malang Post)
Keputusan pembukaan kembali akses wisata ini sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa (18/8/2026). Selain itu, kebijakan ini diambil setelah melalui proses pemantauan dan evaluasi menyeluruh terkait kondisi kawasan, dengan tetap memprioritaskan keselamatan pengunjung dan petugas.
Memasuki dibukanya kembali kawasan Bromo, Rudijanta memberikan imbauan tegas kepada para wisatawan, masyarakat lokal, hingga pelaku jasa wisata agar senantiasa menjaga kelestarian Bromo bersama-sama.
Imbauan Resmi untuk Pengunjung dan Pelaku Wisata
- Patuhi Aturan: Wajib mematuhi seluruh ketentuan dan arahan petugas di lapangan.
- Cegah Pemicu Api: Dilarang keras melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuat perapian atau api unggun, membuang puntung rokok sembarangan, serta membawa benda berpotensi memicu api.
- Menjaga Kebersihan: Selalu menjaga kebersihan dan kelestarian ekosistem kawasan taman nasional.
- Lapor Cepat: Segera melapor ke petugas terdekat jika melihat asap, bara, atau indikasi kebakaran sekecil apa pun.
- Komitmen Bersama: Bersama-sama menjaga kawasan agar tragedi kebakaran serupa tidak terulang kembali.
Mengakhiri keterangannya, Rudijanta menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh personel, relawan, mitra, dan masyarakat yang telah berjuang di lapangan.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Kini, mari kita kembali menikmati keindahan Bromo dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kelestarian alamnya,” pungkas Rudijanta. (*/M. Abd. Rachman Rozzi/Januar Triwahyudi)




