ILUSTRASI gambar untuk berita ini, dibuat menggunakan kecerdasan buatan. (Redaksi)
MALANG POST – Tiga oknum anggota Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) berinisial R, D, dan A dicopot dari jabatannya (dinonjobkan) dan menjalani pemeriksaan ketat di Paminal Propam, atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin berupa pungutan liar (pungli).
Sapu bersih pelanggaran disiplin, tengah bertiup kencang di internal Polresta Malang Kota. Tiga oknum bintara di Unit Laka Lantas Satlantas berinisial R, D, dan A terpaksa gigit jari usai ulah “main mata” mereka terbongkar.
Ketiganya diduga memungut uang ilegal sebesar Rp3 juta dari pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas berinisial DA. Padahal, perkara kecelakaan yang menimpa korban BW tersebut, sebetulnya sudah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
Pihak penabrak telah memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp2 juta kepada korban, disertai komitmen menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan yang rusak. Kedua belah pihak pun sudah menandatangani surat perjanjian damai tanpa tuntutan hukum.
“Kami selesaikan secara musyawarah kekeluargaan, berakhir damai,” terang MA, perwakilan keluarga korban.
Di tengah kesepakatan damai itu, muncul aksi pungli dari oknum petugas. Namun setelah kasus ini merebak dan masuk ke meja Propam, uang hasil pungli sebesar Rp3 juta itu akhirnya dikembalikan utuh kepada keluarga DA dengan disaksikan beberapa personel Satlantas lainnya.
Pengembalian uang tidak serta-merta menghapus dosa disiplin. Ketiga oknum berinisial R, D, dan A langsung dicopot dari tugasnya di Unit Laka Satlantas dan dipindahkan menjadi staf tanpa jabatan (nonjob).
“Untuk oknum Laka Lantas Satlantas Polresta Makota, perkaranya masih ditangani oleh Paminal Propam,” kata Kasi Propam Polresta Malang Kota, AKP Didik, Senin (10/8/2026).
Penanganan kasus disiplin ini bertepatan dengan hari pertama bertugasnya Wakapolresta Malang Kota yang baru, AKBP Alex Sandy Siregar.
Meski belum memberikan pernyataan resmi mengenai dinamika internal pada hari pertamanya, penegakan pengawasan dan pengendalian organisasi kini berada di bawah pengawasannya untuk memastikan Polresta Malang Kota bersih dari praktik pungli. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




