MALANG POST – Ikuti evaluasi Zona Integritas WBK Kementerian PANRB, Wali Kota Batu Nurochman tegaskan reformasi birokrasi di DPMPTSP, Dispendukcapil, dan Kecamatan Bumiaji harus berdampak langsung pada kualitas layanan warga.
Predikat boleh saja menjadi target. Namun, bagi Pemkot Batu, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi bukan sekadar penghargaan. Perubahan harus terasa langsung, ketika masyarakat datang mengurus layanan pemerintahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Batu, Nurochman, saat mengikuti wawancara evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Rupatama Balai Kota Among Tani, Senin (10/8/2026).
Cak Nur—sapaan akrab Nurochman—menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas, harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan pelayanan yang semakin mudah serta cepat bagi masyarakat.
Menurutnya, predikat WBK bukanlah tujuan akhir. Predikat tersebut justru harus menjadi pemicu agar perubahan tata kelola pemerintahan terus berjalan dan tidak berhenti setelah proses evaluasi selesai.

ZONA INTEGRITAS: Wali Kota Batu, Nurochman saat mengikuti wawancara evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi yang dilakukan Kementerian PANRB. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Pemkot Batu bukan hanya ingin mencapai Zona Integritas. Lebih dari itu, kami ingin memastikan setiap perubahan benar-benar dirasakan masyarakat dan pelayanan dari pemerintah semakin baik,” ujar Cak Nur.
Dalam evaluasi tersebut, tiga unit layanan di lingkungan Pemkot Batu turut dinilai, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Kecamatan Bumiaji.
Ketiganya menjadi bagian penting dalam upaya Pemkot Batu, memperkuat budaya kerja berintegritas. Sebab, unit pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling sering bersentuhan langsung dengan warga.
Cak Nur berharap pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada perangkat daerah yang saat ini mengikuti evaluasi. Ke depan, semakin banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu yang ikut membangun Zona Integritas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas budaya kerja yang bersih dan berintegritas, termasuk memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Saya memberikan dukungan total untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel. Pengawasan internal harus terus dilakukan secara persuasif dan humanis, tetapi tetap tegas,” katanya.
Penguatan Zona Integritas juga menjadi bagian dari pembenahan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, transparansi proses kerja, penguatan pengawasan, hingga membangun budaya aparatur yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Cak Nur menekankan bahwa birokrasi harus mampu mengikuti ekspektasi masyarakat yang terus berkembang. Pelayanan pemerintah dituntut tidak hanya selesai secara administratif, melainkan juga memberikan pengalaman layanan yang mudah, jelas, cepat, dan bebas dari praktik yang tidak semestinya.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak sekadar dilihat dari hasil evaluasi atau predikat yang diperoleh. Indikator utamanya adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat serta makin baiknya kualitas pelayanan publik di Kota Batu. (*/Ananto Wibowo/Ra Indrata)




