MALANG POST – Karhutla yang kian meluas hingga area Kaldera Bromo, membuat Balai Besar TNBTS resmi menutup total seluruh akses pintu masuk kawasan wisata Bromo mulai Sabtu (8/8/2026) malam.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo yang melahap area vegetasi selama tujuh hari belum juga teratasi. Bahkan, kobaran api kian meluas hingga memasuki kawasan Kaldera Bromo. Menyikapi kondisi darurat tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memutuskan menutup total seluruh akses pintu masuk menuju kawasan wisata Bromo.
Langkah tegas ini diambil menyusul kebakaran yang terjadi sejak Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB hingga Minggu (9/8/2026) yang belum berhasil dipadamkan.
Kebijakan penutupan secara menyeluruh disampaikan oleh Kepala Balai Besar TNBTS Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha, S.Hut., M.Sc. melalui rilis resmi, Sabtu malam (8/8/2026). Ia menjelaskan, keputusan penutupan diambil demi menunjang efektivitas upaya pemadaman api di lapangan serta menjamin keamanan dan keselamatan para wisatawan.

Petugas gabungan memantau kebakaran hutan di kawasan wisata Bromo. (Foto: BB TNBTS)
“Penutupan diberlakukan secara menyeluruh mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Rudijanta.
Penutupan ini berlaku untuk seluruh pintu masuk utama menuju kawasan Bromo, meliputi:
- Pintu Masuk Cemorolawang (Kabupaten Probolinggo)
- Pintu Masuk Wonokitri (Kabupaten Pasuruan)
- Pintu Masuk Jemplang dan Coban Trisula (Kabupaten Malang)
- Pintu Masuk Senduro (Kabupaten Lumajang)
Mekanisme Reschedule dan Refund Tiket
Terkait calon pengunjung yang terlanjur membeli tiket masuk secara daring (online), pihak Balai Besar TNBTS mengimbau publik untuk tidak khawatir. Rudijanta menegaskan bahwa pengunjung yang memegang tiket selama masa penutupan akan diberikan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund).
“Bagi pengunjung yang sudah membeli tiket melalui aplikasi booking online, kami berikan kesempatan untuk mengajukan reschedule atau refund. Caranya cukup dengan mengisi formulir yang telah kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online resmi TNBTS,” jelasnya.
Mengakhiri keterangannya, Rudijanta mengimbau seluruh masyarakat, wisatawan, hingga pelaku jasa wisata untuk mematuhi arahan ini demi keselamatan bersama. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu timbulnya titik api di kawasan konservasi.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku jasa wisata untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS. Mari kita bersama-sama menjaga kawasan ini dari potensi kebakaran hutan dengan lebih bijak memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*/M. Abd. Rachman Rozzi/Januar Triwahyudi)




