MONITORING: Tim Itjen Kemdiktisaintek saat melakukan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Universitas Negeri Malang (UM), Selasa (4/8/2026). (Foto: M. Abd. Rachman Rozzi/Malang Post)
MALANG POST – Tim Itjen Kemdiktisaintek menggelar pendampingan dan simulasi penilaian Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM di Universitas Negeri Malang (UM) pada Selasa (4/8/2026) guna memperkuat tata kelola digital serta kualitas pelayanan publik kampus.
Dalam upaya memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar pendampingan dan simulasi penilaian ZI di Universitas Negeri Malang (UM), Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendampingan bagi satuan kerja di lingkungan UM dalam mempersiapkan penilaian pembangunan Zona Integritas. Pendampingan di beberapa fakultas di UM difokuskan pada penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan indikator penilaian yang akan dievaluasi oleh pemerintah.
Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan bahwa budaya integritas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan perguruan tinggi.
”Integritas adalah landasan keberhasilan lembaga pendidikan dalam menghadapi tantangan global,” ujar Prof. Hariyono.
Menurutnya, di tengah dinamika perubahan yang semakin kompleks, perguruan tinggi tidak hanya dituntut unggul dalam bidang akademik, melainkan juga harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Budaya integritas menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola institusi.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UM, Prof. Dr. Imam Mukhlis, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyelenggaraan layanan publik di lingkungan pendidikan tinggi.
”Secara normatif, sasaran utama pembangunan ZI adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memacu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan mahasiswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, unit-unit di lingkungan UM, khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), telah menjalankan berbagai tahapan persiapan, mulai dari penguatan kapasitas kelembagaan, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, hingga sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, tahapan evaluasi diawali dengan wawancara daring bersama Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek, kemudian dilanjutkan dengan visitasi lapangan untuk meninjau kesiapan implementasi pembangunan Zona Integritas.
Dalam proses penilaian, inovasi layanan menjadi salah satu aspek penting. Berbagai pengembangan berbasis teknologi informasi telah diterapkan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola dan kualitas pelayanan.
Di antaranya pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan administrasi, transparansi pengadaan barang melalui SIPLah, serta penguatan layanan akademik yang mendukung percepatan masa studi mahasiswa dan peningkatan produktivitas publikasi ilmiah. Digitalisasi layanan juga terus dikembangkan agar sivitas akademika maupun masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Melalui pendampingan ini, Universitas Negeri Malang, terkhusus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), berharap seluruh unit kerja semakin siap menghadapi penilaian Zona Integritas sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (M. Abd. Rachman Rozzi/Januar Triwahyudi)




