MALANG POST – Forum Pokdarwis Kota Malang bersama Disporapar mengungkapkan 10 dari 23 kampung tematik di Kota Malang mengalami mati suri, Minggu (8/11/2026), akibat kendala infrastruktur dan belum padunya regulasi, sehingga Pemkot Malang menyiapkan RIPPARDA 2027 guna menjamin kepastian tata kelola destinasi.
Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mengevaluasi keberlanjutan 23 kampung tematik yang mencatatkan 10 destinasi dalam kondisi mati suri akibat kendala infrastruktur dan regulasi, Sabtu (7/11/2026).
Keberlanjutan destinasi wisata berbasis komunitas di Kota Malang tengah menghadapi ujian kelayakan yang cukup berat. Dalam perbincangan interaktif di Radio City Guide 911 FM pada Sabtu (7/11/2026), Ketua Forum Pokdarwis Kota Malang, Isa Wahyudi atau yang akrab disapa Ki Demang, membeberkan laporan evaluasi semesteran daerah.
Dari total 23 kampung tematik yang tercatat di Kota Malang, hanya 13 kampung yang masih aktif melayani kunjungan. Sementara itu, 10 kampung tematik lainnya resmi berada dalam kondisi mati suri.
Beberapa kawasan yang konsisten bertahan di antaranya Kampung Heritage Kayutangan, Kampung Warna-Warni, Kampung Biru Arema, dan Kampung Tempe Sanan. Kampung-kampung ini mampu bertahan lantaran mengandalkan paket wisata edukasi, kunjungan sekolah, serta agenda kegiatan warga secara teratur.
Selain persoalan promosi, faktor kerusakan fisik infrastruktur akibat usia dan cuaca membuat daya tarik sebagian besar kampung kian merosot.
“Ada 13 kampung masih aktif dan 10 mati suri. Kampung yang bertahan mengandalkan paket edukasi. Kami minta pemerintah ikut membenahi fasilitas dan peta penunjuk arah,” kata Ki Demang.
Perkuat Regulasi Lewat RIPPARDA 2027
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disporapar Kota Malang, Rudiarso, menegaskan bahwa pengembangan wisata tidak boleh bergantung pada pergantian pimpinan daerah. Disporapar bersiap menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) pada 2027 mendatang. Dokumen perencanaan ini difungsikan sebagai payung hukum resmi untuk menjamin keberlanjutan tata kelola kampung tematik.
Ki Demang menyambut baik rencana tersebut lantaran regulasi pariwisata saat ini dinilai belum mengakomodasi keberadaan kampung tematik secara utuh.
Tolok Ukur Ekonomi dan Pemasaran Digital
Di sisi lain, Kepala Pusat Kajian Pariwisata Diploma Kepariwisataan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ayu Fitriatul Ulya, mengingatkan bahwa indikator sukses kampung tematik tidak sebatas dihitung dari angka kunjungan turis. Keberlanjutan wisata wajib mengukur dampak manfaat ekonomi riil, penerimaan sosial warga lokal, serta kelestarian lingkungan.
Ayu menyarankan setiap kampung fokus mengevaluasi dan menetapkan satu produk unggulan yang siap dijual. Pemasaran berbasis promosi digital (digital marketing) serta kolaborasi bersama akademisi dan pemuda menjadi kunci menghidupkan kembali kampung yang sepi.
Sinergi empat elemen ini diharapkan mampu mengembalikan geliat ekonomi masyarakat. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




