MALANG POST – Wali Kota Batu Nurochman meminta 154 pejabat yang baru dilantik untuk langsung bekerja cepat tanpa penyesuaian panjang usai upacara pelantikan di Batu, guna mempercepat konsolidasi internal, penyusunan RKA 2027, serta memastikan efektivitas pelayanan publik dan sinergi pembangunan daerah.
Tak ada waktu panjang untuk beradaptasi. Setelah resmi dilantik, 154 pejabat di lingkungan Pemkot Batu langsung diminta tancap gas. Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa pergantian jabatan harus diikuti peningkatan kinerja, bukan sekadar perubahan posisi dan kedudukan.
Seluruh pejabat baru diminta segera melakukan konsolidasi internal, menyamakan persepsi, serta menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang terukur. Setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga diminta segera mengumpulkan jajarannya untuk memastikan seluruh program berjalan dalam satu arah pembangunan.
Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kewenangan. Ada tanggung jawab besar yang harus dibuktikan melalui kemampuan memimpin organisasi, mengambil keputusan, hingga menyelesaikan persoalan di masing-masing perangkat daerah.
”Jangan sampai kewenangan besar tidak diimbangi kemampuan memimpin yang memadai. Pastikan seluruh program perangkat daerah berjalan dalam satu arah pembangunan. Jangan sampai visi dan misi kepala perangkat daerah lebih menonjol daripada visi dan misi kepala daerah,” tegas Cak Nur.

RAPAT KOORDINASI: Wali Kota Batu Nurochman saat memimpin rapat koordinasi antar SKPD Pemkot Batu, dia menekankan pejabat baru agar segera melakukan penyesuaian. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurutnya, kreativitas dan inovasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dibutuhkan. Namun, seluruh inisiatif harus bermuara pada target pembangunan Kota Batu. Tidak boleh ada pejabat yang berjalan dengan agenda masing-masing, apalagi mempertahankan ego sektoral.
”Jangan ada ego sektoral. Kita ini satu. Tunjukkan loyalitas, komitmen, dan integritas dalam bekerja. Yang paling penting, responsif terhadap saran dan kritik masyarakat,” ujarnya.
Cak Nur juga menyoroti pola kerja birokrasi yang masih berorientasi pada rutinitas dan urusan administrasi. Menurutnya, keberhasilan perangkat daerah tidak cukup diukur dari banyaknya surat, laporan, maupun kegiatan seremonial.
Setiap pejabat harus memiliki kepakaran, target kerja, indikator keberhasilan, serta tenggat waktu yang jelas. Dengan begitu, kinerja birokrasi bisa dinilai berdasarkan hasil nyata, bukan sekadar aktivitas yang dilakukan.
Salah satu pekerjaan yang harus segera menjadi perhatian adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027. Cak Nur meminta agar perencanaan anggaran dilakukan secara cermat dan objektif. Program tahun sebelumnya tidak boleh sekadar disalin dengan mengganti nominal anggaran.
”Setiap program harus dievaluasi secara objektif. Anggaran yang diusulkan wajib memiliki target, urgensi, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain perencanaan anggaran, evaluasi pekerjaan fisik yang sedang berjalan juga diminta segera dilakukan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Di sisi lain, kualitas pelayanan publik menjadi perhatian serius. Cak Nur meminta seluruh perangkat daerah lebih terbuka terhadap komunikasi dan pengaduan masyarakat. Terlebih, perkembangan media sosial membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan kritik maupun keluhan terhadap pelayanan pemerintah.
”Pelayanan harus dilakukan secara cepat, ramah, responsif, dan empatik. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit atau tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan keluhan,” tegasnya.
Pemkot Batu sendiri tengah menyiapkan kanal pengaduan masyarakat yang nantinya terdistribusi langsung kepada perangkat daerah terkait. Dengan sistem tersebut, setiap laporan diharapkan bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD.
Tak hanya menuntut kinerja, Cak Nur juga mengingatkan para pejabat agar mampu menjadi pemimpin yang menguatkan bawahannya. Arahan, pendampingan, hingga apresiasi dinilai penting untuk membangun lingkungan kerja yang produktif, disiplin, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas. Diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah agar penanganannya lebih efektif.
”Hentikan ego sektoral dan bangun sinergi antarperangkat daerah. Jangan merasa keberhasilan hanya milik satu dinas atau persoalan masyarakat hanya menjadi tanggung jawab dinas tertentu,” katanya.
Sebelumnya, Cak Nur melakukan pelantikan terhadap 154 pejabat. Rinciannya, 96 pejabat struktural mengalami mutasi, rotasi, dan promosi. Kemudian, 54 pejabat dilantik dalam jabatan fungsional serta empat kepala puskesmas turut berganti. (Ananto Wibowo)




