PIMPINAN: Kepala UPT Pelayanan Kebandaraan Bandara Abdurrahman Saleh Malang, Purwo Cahyo Widhiatmo, didampingi perwakilan Orotitas Bandara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Andi Hendra Suryaka dan perwakilan TNI AU Abdurrahman Saleh Malang, Kasie Base OPS Letkol Pnb Fahmi Aldila Firdaus, saat diwawancara awak media. (Foto: Suseno/Malang Post)
MALANG POST — Ancaman abu vulkanik dari aktivitas gunung berapi hingga potensi gangguan keamanan, menjadi perhatian utama dalam penguatan keselamatan penerbangan, di Bandara Abdulrachman Saleh Malang. Seluruh unsur terkait, dituntut memahami prosedur penanganan darurat, agar tidak terjadi kebingungan, ketika situasi yang mengancam operasional penerbangan benar-benar terjadi.
Kesiapan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan petugas bandara semata. Koordinasi lintas instansi, kejelasan pembagian tugas, serta kecepatan mengambil tindakan, menjadi faktor penentu untuk memastikan keselamatan penumpang, awak pesawat, dan seluruh aktivitas penerbangan tetap terlindungi.
Kepala UPT Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo Widhiatmoko, menegaskan, setiap pemangku kepentingan (stakeholder) harus memahami langkah hukum dan teknis yang wajib dilakukan ketika menghadapi kondisi darurat, termasuk apabila terjadi gangguan akibat abu vulkanik.
“Tujuannya meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan apabila terjadi keadaan darurat, baik menyangkut keamanan, keselamatan, maupun potensi abu vulkanik. Di Malang ini ada deretan gunung berapi, sehingga apabila terjadi erupsi abu vulkanik, kita sudah memiliki prosedur baku yang harus dilaksanakan,” tegas Cahyo di sela-sela kegiatan di HARRIS Hotel & Conventions Malang, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur tersebut harus dimiliki oleh seluruh komunitas bandara. Dengan begitu, setiap unsur tidak bertindak secara sepihak, melainkan menjalankan kewenangan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Penguatan kesiapsiagaan itu diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman Implementasi Airport Emergency Plan (AEP), Airport Security Programme (ASP), serta Mitigasi Risiko Aktivitas Vulkanik yang digelar di Ballroom HARRIS Hotel & Conventions Malang pada Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Basarnas, BPBD, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, Otoritas Bandara, Lanud Abdulrachman Saleh, pengelola bandara, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

EDUKASI: Kegiatan sosialisasi penguatan Airport Emergency Plandan Airport Security Programe, yang digelar UPT Pelayanan Jasa Kebandaraan Bandara Abdurrahman Saleh Malang, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. (Foto: Suseno/Malang Post)
Ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni kesiapan menghadapi keadaan darurat penerbangan, penguatan sistem keamanan bandara, serta mitigasi dampak aktivitas vulkanik yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Perwakilan Otoritas Bandara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Andy Hendra Suryaka, mengapresiasi langkah penguatan koordinasi tersebut. Menurutnya, penyelenggara bandar udara memiliki peran sentral dalam menyatukan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan keadaan darurat.
“Kita tidak berharap ada kejadian buruk, tetapi apa pun yang terjadi kita sudah siap karena kita sudah merencanakan dan memiliki pola koordinasi yang baik. Semua sudah disusun oleh pihak penyelenggara bandar udara,” ujarnya.
Andy menekankan bahwa kesiapan tidak boleh berhenti pada keberadaan dokumen atau prosedur tertulis semata. Setiap instansi harus mengetahui batas kewenangan dan mekanisme koordinasi agar penanganan dapat berjalan secara efektif ketika kondisi darurat muncul.
Ia menjelaskan, sosialisasi dan latihan koordinasi dalam skala terbatas merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan regulasi sekaligus upaya memastikan seluruh pihak memahami sistem penanganan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, perwakilan TNI AU Lanud Abdulrachman Saleh, Kasi Base Ops Mayor Pnb Fahmi Aldila F., menilai bahwa kejelasan pembagian tugas antarlembaga menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan di kawasan bandara.
Menurutnya, sinergi antara UPT bandara, Otoritas Bandara, TNI-Polri, imigrasi, dan instansi lainnya harus dibangun secara matang sebelum keadaan darurat terjadi.
“Kegiatan ini sifatnya mempersiapkan segala sesuatunya sebelum hal itu terjadi. Sinergi antara UPT, Otoritas Bandara, TNI-Polri, serta pihak terkait lainnya harus jelas, siapa berbuat apa,” tegas Fahmi.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan penerbangan dan keamanan kawasan bandara bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi. Seluruh unsur yang terlibat memiliki peran penting sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Baik dari sisi keselamatan penerbangan maupun keamanan bandara, semuanya memiliki andil dalam melaksanakan hal tersebut,” pungkasnya.
Penguatan Airport Emergency Plan dan Airport Security Programme tersebut menjadi bagian krusial dalam membangun sistem kesiapsiagaan di Bandara Abdulrachman Saleh Malang. Sebab, dalam menghadapi ancaman bencana maupun gangguan keamanan, keberhasilan penanganan tidak hanya ditentukan oleh cepatnya respons, melainkan juga ketepatan koordinasi dan kesiapan setiap unsur sejak sebelum kejadian. (Suseno/Ra Indrata)




