MALANG POST — Gerbong mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali bergerak setelah Wali Kota Batu Nurochman melakukan perombakan besar-besaran dengan merotasi, memutasi, dan mempromosikan 156 pejabat struktural maupun fungsional di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Senin (2/11/2026) malam.
Secara keseluruhan, terdapat 98 pejabat struktural yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi. Selain itu, sebanyak 54 pejabat dilantik dalam jabatan fungsional serta empat kepala puskesmas turut berganti posisi. Langkah ini sekaligus mengisi sejumlah kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya kosong atau hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Dari jajaran pimpinan tinggi pratama (Eselon II), sedikitnya 18 pejabat mengalami pergeseran jabatan. Perubahan ini menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan untuk memperkuat kinerja birokrasi Kota Batu.
Salah satu pergeseran terjadi pada Akhmad Dahlan. Sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), ia kini dipercaya memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Posisi Kepala Bakesbangpol selanjutnya ditempati Arief As Siddiq yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Sementara itu, kursi Kepala Disperkim dipercayakan kepada Dian Fachroni Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jabatan Kepala DLH kini diisi oleh Chairil Fajar Rofi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sejumlah jabatan kepala OPD yang sebelumnya diisi Plt juga telah memiliki pejabat definitif. Arie Chrisdianto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kini resmi diangkat menjadi Kepala BKAD.
Hal serupa terjadi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Jabatan kepala dinas kini diisi oleh Arif Purwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan. Berikutnya, Fariz Pasharella yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP kini dipercaya menjadi Kasatpol PP Kota Batu.

PELANTIKAN: Wali Kota Batu Nurochman saat melakukan pelantikan rotasi, promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Perombakan juga menyentuh sektor pelayanan publik. Aditya Prasaja yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan bergeser menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh dr. Yuni Astuti yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan.
Sementara itu, kursi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) yang sebelumnya kosong kini dipercayakan kepada Kaero Latif Setiawan yang sebelumnya menjabat Sekretaris DLH.
Di sektor pendidikan dan sosial, terjadi pertukaran posisi antarpejabat. Lilik Fariha yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial kini memimpin Dinas Pendidikan. Sedangkan posisi Kepala Dinas Sosial ditempati oleh Aries Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kursi Kepala Diskominfo selanjutnya diisi oleh Dian Saraswati yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum. Sementara itu, jabatan Sekretaris DPRD Kota Batu yang sebelumnya kosong kini dipercayakan kepada Hendry Suseno, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Rotasi juga terjadi pada dua perangkat daerah pengelola pendapatan dan perizinan. Kepala Bapenda kini dijabat oleh Dyah Lies yang sebelumnya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebaliknya, posisi Kepala DPMPTSP kini dipercayakan kepada M. Nur Adhim yang sebelumnya menjabat Kepala Bapenda.
Adapun jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kini dipercayakan kepada Sopa Ike Paci. Pejabat sebelumnya, Bangun Yulianto, bergeser menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

KOCOK ULANG: Wali Kota Batu, Nurochman, saat melantik pejabat Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dalam arahannya, Nurochman mengingatkan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar perubahan kedudukan. Menurutnya, jabatan baru harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab dan kemampuan dalam menggerakkan organisasi.
Ia meminta seluruh pejabat memiliki kapasitas manajerial yang memadai, berani mengambil keputusan, serta cepat menyelesaikan persoalan di masing-masing perangkat daerah.
“Jangan sampai kewenangan besar tidak diimbangi kemampuan memimpin yang memadai. Pastikan seluruh program perangkat daerah berjalan dalam satu arah pembangunan. Jangan sampai visi dan misi kepala perangkat daerah lebih menonjol daripada visi dan misi kepala daerah,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat tidak berjalan sendiri-sendiri dengan agenda masing-masing. Kreativitas dan inovasi di setiap OPD tetap diperlukan, tetapi seluruhnya harus bermuara pada tujuan pembangunan Kota Batu.
Salah satu fokus pekerjaan yang menjadi perhatian serius adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027. Cak Nur meminta penyusunan anggaran tidak sekadar mengulang program tahun sebelumnya dengan mengganti nominal.
“Setiap program harus dievaluasi secara objektif. Anggaran yang diusulkan wajib memiliki target, urgensi, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, ia meminta pejabat meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas dan urusan administrasi. Keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya surat, laporan, maupun kegiatan seremonial semata. Setiap pejabat harus memiliki kepakaran, target kerja, indikator keberhasilan, serta tenggat waktu yang terukur.

Perhatian lain yang disorot adalah kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh perangkat daerah membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat, terlebih di tengah derasnya arus informasi media sosial.
“Pelayanan harus dilakukan secara cepat, ramah, responsif, dan empatik. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit atau tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan keluhan,” tegasnya.
Tak kalah penting, Cak Nur menginstruksikan seluruh OPD untuk menghentikan ego sektoral. Persoalan masyarakat tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Hentikan ego sektoral dan bangun sinergi antarperangkat daerah. Jangan merasa keberhasilan hanya milik satu dinas atau persoalan masyarakat hanya menjadi tanggung jawab dinas tertentu,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar menjadi pemimpin yang mampu menguatkan bawahan, bukan sekadar memberikan perintah. Pendampingan, arahan, dan apresiasi perlu diberikan untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif, disiplin, dan profesional. (Ananto Wibowo)




