Anggota DPRD Kabupaten Malang, Rahmat Kartala. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kandang sudah disiapkan, survei disebut telah dilakukan berulang kali, tetapi bantuan sapi yang dinantikan kelompok tani di Malang Selatan, justru dikabarkan batal.
Ketidakpastian program pengadaan 91 ekor sapi jenis Limusin senilai Rp2,5 miliar itu, mendorong perwakilan petani mengadu kepada anggota DPRD Kabupaten Malang, Rahmat Kartala, Selasa (27/10/2026).
Para petani mempertanyakan alasan pembatalan program, yang menurut mereka telah direncanakan sejak sekitar dua tahun lalu.
Sebagian kelompok tani mengaku sudah mengeluarkan uang pribadi, untuk menyiapkan kandang dan memenuhi kebutuhan teknis sebagai persiapan menerima bantuan.
Rahmat Kartala yang juga dari Komisi 1 DPRD mengatakan, program tersebut semula dialokasikan bagi 18 kelompok tani yang tersebar di Kecamatan Dampit dan Turen.
Dengan rata-rata 60 anggota per kelompok, jumlah petani yang berpotensi menerima manfaat diperkirakan mencapai 1.080 orang.
Salah satu kelompok yang menantikan bantuan tersebut, adalah Kelompok Tani Suka Makmur di Desa Rembun, Kecamatan Dampit.
Menurut legislator dari Partai Gerindra tersebut, kelompok itu telah mengantongi surat keputusan (SK) Bupati Malang.
“Perwakilan kelompok tani dari Desa Rembun, Kecamatan Dampit, sangat kecewa. Program bantuan sapi yang sudah direncanakan sejak lama kini dikabarkan batal.”
“Padahal, tiga bulan lalu tempat kandang dan kondisi kelompok tani sudah disurvei. Seharusnya, program itu sudah terealisasi,” ujar Kartala, Rabu (28/10/2026).
Untuk memperoleh kejelasan, Kartala mengaku menghubungi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, melalui telepon di hadapan perwakilan petani.
Langkah itu dilakukan agar mereka dapat mendengar langsung penjelasan mengenai status program tersebut.
Menurut anggota dewan dari Dapil Kabupaten Malang 2, dalam percakapan itu Eko menyampaikan, pengadaan sapi yang direncanakan terealisasi pada 2026, terpaksa dibatalkan karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan hukum.
Kartala menyebut, alasannya berkaitan dengan masukan dari tim pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemantauan di Gedung DPRD Kabupaten Malang sekitar sebulan sebelumnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, penjelasan tersebut masih bersumber dari keterangan Kartala mengenai percakapannya dengan kepala dinas.
Belum ada konfirmasi langsung dari DPKH mengenai status akhir program, dasar pembatalan, maupun masukan yang disebut berasal dari tim pencegahan KPK.
Kartala mempertanyakan keputusan tersebut. Ia menilai program yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD itu, telah tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga pembatalannya perlu disertai penjelasan yang terang.
“Setelah mendengar alasan dari Kepala DPKH, saya merasa penjelasan itu perlu diperjelas.”
“Program bantuan tersebut diusulkan melalui pokir DPRD Kabupaten Malang dan menurut informasi yang saya ketahui, sudah tercatat dalam sistem pemerintahan. Karena itu, kami ingin mengetahui dasar pembatalannya,” tegas pria kelahiran 1975 ini.
Ia juga mengaitkan program tersebut dengan upaya memperkuat ketahanan pangan.
Menurutnya, bantuan ternak berpotensi mendukung kegiatan kelompok tani sekaligus membuka peluang pengembangan usaha peternakan di tingkat masyarakat.
Kartala menyebut proses persiapan program telah melalui tiga kali survei oleh DPKH.
Ia mengatakan bantuan semula direncanakan mulai direalisasikan pada Oktober 2026, dengan harga sapi sekitar Rp28 juta per ekor.
Meski demikian, rincian jumlah bantuan masih perlu dipastikan. Naskah awal menyebut pengadaan 91 ekor sapi untuk 18 kelompok tani, sementara keterangan mengenai alokasi lima ekor per kelompok belum sepenuhnya selaras dengan total tersebut.
Selain mempersoalkan bantuan sapi, Kartala menyinggung adanya persoalan serupa pada program di sektor perikanan.
Namun, ia belum menguraikan secara terperinci program yang dimaksud maupun dasar keberatannya.
Malang Post berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala DPKH Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, terkait kabar pembatalan pengadaan sapi tersebut.
Saat didatangi di kantornya, Eko tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga belum mendapat jawaban hingga berita ini ditulis.
Kepastian status program, kini menjadi hal yang dinantikan kelompok tani. Selain penjelasan mengenai alasan pembatalan, petani membutuhkan kejelasan apakah bantuan akan dihentikan, dijadwalkan ulang, atau tetap dilanjutkan melalui mekanisme lain.
Bagi kelompok tani yang telah menyiapkan kandang dan mengeluarkan biaya awal, kepastian tersebut penting agar persiapan yang dilakukan tidak berakhir sia-sia. Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai status anggaran, hasil evaluasi, serta tindak lanjut program bantuan ternak tersebut.
(Nino Wiwantara/Ra Indrata)




