MALANG POST – Pendiri dan pengurus Pokja Peningkatan Status Kota Batu menggelar sarasehan refleksi seperempat abad Kota Batu di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Batu, Selasa (13/10/2026), guna mengingatkan Pemkot Batu agar tidak mengorbankan identitas “Kota Bernuansa Desa” demi pariwisata komersial.
Gedung-gedung bertingkat kian menjulang, kawasan beton terhampar meluas, sementara ruang terbuka hijau (green open space) kian terdesak. Pergeseran drastis wajah Kota Batu di tengah pesatnya ekspansi pembangunan fisik memantik kegelisahan mendalam para tokoh pendiri yang dulu berjuang melahirkan daerah ini menjadi kota otonom.
Peringatan dan kritik reflektif tersebut mengemuka dalam ajang sarasehan Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Administratif Kota Batu yang dipusatkan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Selasa (13/10/2026). Mengusung tema “Kota Bernuansa Desa: Bangkit Bersama Jaga Alam Raya untuk mBatu SAE Berkelanjutan”, forum tersebut menjadi arena reorientasi sekaligus penyampaian aspirasi kritis terhadap arah kebijakan penataan ruang Kota Batu.
Bagi para perintis berdirinya Kota Batu, kemajuan pembangunan tidak boleh secara dangkal diukur sebatas pertumbuhan bangunan fisik dan pendapatan sektor pariwisata. Identitas orisinal sebagai “Kota Bernuansa Desa”—dengan sektor pertanian hortikultura dan konservasi alam sebagai pilar utama—wajib dipertahankan sebagai filosofi pembangunan.
Ketua Panitia Sarasehan Pokja Peningkatan Status Kota Administratif Kota Batu, Sumiantoro, menegaskan bahwa pergelaran ini tidak sekadar menjadi ajang nostalgia mengenang romantisme sejarah pembentukan Kota Batu pada 2001 silam. Lebih dari itu, sarasehan ini ditargetkan melahirkan rekomendasi strategis untuk mengawal kebijakan penataan ruang dan pelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, tantangan ekologis yang dihadapi Kota Batu masa kini kian kompleks. Laju alih fungsi lahan pertanian (konversi lahan), pemanfaatan kawasan hutan lindung, hingga benturan kepentingan antara pariwisata komersial dan konservasi air membutuhkan intervensi kebijakan yang tegas.
“Sarasehan ini bukan sebatas seremonial ulang tahun. Ini adalah momen evaluasi dan refleksi mendalam. Kami ingin memanggil kembali semangat awal pembentukan Kota Batu, sebuah ikhtiar perjuangan yang didasari rasa cinta tanah air dan tekad keberpihakan kepada masyarakat lokal,” ujar Sumiantoro, Selasa (13/10/2026).
Sumiantoro menegaskan, Pokja akan terus mengawal fungsi kontrol sosial. Tanggung jawab moral terhadap masa depan ekologi Kota Batu, kata dia, tidak pernah usai sekalipun status kota otonom telah digenggam selama 25 tahun.

SARASEHAN: Pemkot Batu bersama Pokja Peningkatan Status Kota Administratif Kota Batu di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara itu, Ketua Presidium Pokja Peningkatan Status Kota Batu, Andrek Prana, menggarisbawahi bahwa pesatnya arus investasi wajib dipandu oleh pedoman rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang konsisten. Kota Batu berisiko mengalami krisis identitas jika pertumbuhan fisik dibiarkan liar tanpa kendali ekologis.
“Kota Batu hari ini terkesan berjalan tanpa arah konsep yang presisi. Padahal sejak awal perjuangan otonomi, kami telah meletakkan fondasi yang kuat, yaitu Batu Kota Bernuansa Desa. Konsep inilah yang menjadi ruh dan marwah perjuangan kami,” tegas Andrek.
Andrek mengklarifikasi bahwa Pokja tidak pernah memosisikan diri menolak masuknya investasi pariwisata maupun ekspansi pembangunan infrastruktur. Namun, laju pembangunan wajib dibatasi oleh daya dukung dan daya tampung lingkungan (carrying capacity). “Kami tidak anti-pembangunan, tetapi jika ekspansi beton dibiarkan tanpa arah, Kota Batu bakal kehilangan karakter alaminya,” terangnya.
Melalui konsistensi filosofi tersebut, investasi pariwisata diharapkan tumbuh selaras dengan kearifan lokal, bukan sebaliknya malah merusak daya dukung alam dan meminggirkan warga lokal.
Kini, narasi “Kota Bernuansa Desa” dinilai makin mendesak di tengah ancaman krisis air bersih dan bencana hidrometeorologi. Menurut Andrek, keasrian alam harus dikembalikan sebagai daya pikat utama pariwisata Kota Batu.
“Kami ingin Kota Batu memiliki keunggulan komparatif yang membedakannya dengan kota lain, yakni menjadikan kelestarian alam sebagai pusat destinasi wisata sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistemnya,” tambah Andrek.
Wali Kota Batu, Nurochman, merespons positif berbagai masukan dan catatan kritis yang disuarakan oleh para sesepuh Pokja. Ia menegaskan bahwa jajaran Pemkot Batu sangat terbuka terhadap masukan konstruktif demi membenahi tata kelola pembangunan daerah.
“Konsep Kota Bernuansa Desa sangat relevan dengan visi pembangunan Batu saat ini. Meskipun berkembang pesat sebagai destinasi pariwisata berskala internasional, sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian mayoritas warga,” tutur Nurochman.
Tantangan terbesarnya, kata Wali Kota, adalah mentransformasi sektor pertanian dan pariwisata melalui integrasi teknologi modern tanpa merusak bentang alam. Terlebih, persoalan ketersediaan sumber air bersih akibat alih fungsi lahan di kawasan hulu menjadi perhatian prioritas pemerintah.
Rangkaian sarasehan ini diproyeksikan menghasilkan draf rekomendasi kebijakan yang menekankan konsistensi penataan ruang, perlindungan kawasan resapan air, serta penguatan sektor pertanian lokal.
Pembangunan ekonomi dan pelestarian ekologi bukan dua hal yang saling meniadakan. Keduanya harus berjalan seiring agar pesatnya pariwisata tidak mencabut akar identitas yang sejak awal diperjuangkan: kota bernuansa desa yang tumbuh lestari bersama alam. (Ananto Wibowo)




