KETUA Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir saat ditemui awak media. (Foto: Suseno/Malang Post)
MALANG POST – Rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dinilai bukan sekadar agenda evaluasi. Bagi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir, forum tersebut menjadi early warning system, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih baik.
Hal itu disampaikan Abdul Qodir, setelah mengikuti rapat koordinasi KPK bersama Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2026).
Menurut Abdul Qodir, kehadiran KPK menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan, mengenai berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam tata kelola pemerintahan.
“Buat saya, forum tadi itu sangat luar biasa. Sangat luar biasa, itu sebuah early warning system buat kita agar pemerintahan ini lebih baik lagi dan masyarakat merasakan betul, dampak dari adanya pemerintahan Kabupaten Malang hari ini,” kata Abdul Qodir seusai rakor dengan Satgas KPK RI.
Evaluasi Dibahas Satu per Satu
Abdul Qodir mengatakan, pembahasan dalam forum berlangsung cukup lama. Ia menyebut sejumlah persoalan dibahas secara rinci dan disertai masukan dari KPK.
“Jadi tadi memang diadili satu-satu, terus dikasih saran, apa gini-gini. Seperti itu berarti, makanya lama. Top, KPK top,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Qodir tidak membeberkan secara spesifik, materi maupun persoalan yang dibahas dalam forum tersebut.
Rapat berlangsung tertutup. Karena itu, informasi mengenai detail evaluasi dan materi yang disampaikan KPK belum seluruhnya dapat dibuka kepada publik.
Rakor tersebut merupakan agenda pemantauan dan evaluasi, perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Forum juga berkaitan dengan sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan, antara lain pelayanan publik, layanan penanganan strategis, pengadaan barang dan jasa, serta potensi kerawanan korupsi.
Agenda diikuti Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Ketua Satgas Pencegahan KPK RI Wilayah 3 Wahyudi beserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Abdul Qodir Arahkan ke Ketua DPRD
Ketika wartawan meminta penjelasan lebih jauh, mengenai materi rapat maupun kehadiran tim KPK, Abdul Qodir memilih mengarahkan pertanyaan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
“Tanya sama Ketua DPR deh, jangan ke saya. Sama ketua saja. Karena yang lebih pas untuk menjawab itu Ketua DPRD, jangan saya,” kata Abdul Qodir.
Sikap tersebut membuat Abdul Qodir hanya memberikan pandangan umum, mengenai manfaat forum KPK, tanpa masuk ke materi spesifik yang dibahas dalam rapat tertutup.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, juga menyampaikan, rakor tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan penyelenggara pemerintahan, mengenai aturan serta berbagai rambu-rambu yang harus dipatuhi.
Menurut Alayk, KPK memberikan sosialisasi mengenai ketentuan yang harus menjadi pedoman, agar penyelenggara pemerintahan tidak masuk ke wilayah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Masukan Harus Berdampak
Bagi Abdul Qodir, hal terpenting setelah rakor, bukan sekadar berlangsungnya evaluasi. Berbagai masukan yang diberikan harus diterjemahkan menjadi perbaikan, dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tujuan akhirnya, kata dia, adalah agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Agar supaya pemerintahan ini lebih baik lagi dan masyarakat merasakan betul dampak dari adanya pemerintahan Kabupaten Malang hari ini,” tegasnya.
Dengan demikian, forum bersama KPK tersebut, menjadi salah satu momentum untuk memperkuat pengawasan, sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Namun, sejauh ini belum ada penjelasan resmi mengenai temuan atau persoalan spesifik yang disampaikan KPK, dalam rapat tersebut. Informasi lebih rinci masih menunggu keterangan dari pihak yang berwenang. (Suseno/Malang Post)




