MALANG POST – Komisi B DPRD Kota Malang, mengapresiasi langkah berani Pemerintah Kota Malang, yang mulai merealisasikan penataan Pasar Induk Gadang (PIG) usai mangkrak dan dikeluhkan warga selama hampir 13 tahun, Senin (7/9/2026).
Penantian belasan tahun warga dan pengguna jalan di kawasan selatan Kota Malang, akhirnya menemukan titik terang. Kemacetan parah yang dipicu oleh kesemrawutan lapak pedagang di bahu jalan mulai diurai secara bertahap.
Apresiasi tinggi dilayangkan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji.
Bayu mengacungkan jempol kepada jajaran Pemkot Malang, yang berani mengambil tindakan nyata di lapangan.
“Penataan Pasar Gadang ini sudah dikeluhkan masyarakat hampir 13 tahun akibat kondisi jalan padat imbas pedagang yang tidak tertib. Pada periode ini terlihat ada keberanian merelokasi pedagang di sisi selatan,” ujar Bayu dalam Talk Show di program Idjen Talk, di Radio City Guide, Senin (7/9/2026).
Bayu menceritakan bahwa jalan panjang perbaikan pasar ini dimulai sejak tahun 2023 lewat pembentukan Pansus DPRD Kota Malang.
Pansus tersebut difokuskan untuk menyelesaikan persoalan tiga pasar besar: Pasar Induk Gadang, Pasar Blimbing, dan Pasar Besar.
Meski demikian, proses relokasi lapangan tidak sepi dari ganjalan.
Dari total sekitar 1.600 pedagang di PIG, baru sebagian yang berhasil dipindahkan ke tempat relokasi. Keterbatasan lahan menjadi kendala paling krusial.
“Masih ada sekitar 500 pedagang yang belum mendapat tempat. Jadi pedagang yang terakomodir saat ini adalah mereka yang terdata aktif dan sesuai Perda,” terang Bayu.
Guna mengurai benang kusut relokasi tersebut, Komisi B dijadwalkan segera duduk bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang untuk melakukan validasi data ulang.
Persoalan keterbatasan lahan ini direspons oleh pakar manajemen. Guru Besar LPPM Unmer Malang, Prof. Boge Triatmanto, menyarankan Pemkot Malang menerapkan skala prioritas.
Prof. Boge menegaskan bahwa pedagang ber-KTP Kota Malang yang memiliki lapak lama wajib ditempatkan di urutan teratas.
“Dampak ekonomi Pasar Induk Gadang harusnya dirasakan lebih dulu oleh warga Malang. Prioritas berikutnya baru diberikan kepada pedagang luar daerah yang sudah lama berjualan,” tegas Prof. Boge. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




