MALANG POST – Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) menyelenggarakan Pertemuan Nasional (PERNAS) ADINKES 2026 di Malang selama 4 hari pada 4–7 Agustus 2026. Mengangkat tema “Kolaborasi Menuju Layanan Primer Kuat”, pertemuan ini mempertemukan perwakilan Dinas Kesehatan, Puskesmas, laboratorium kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, akademisi, praktisi kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta lembaga swadaya masyarakat untuk memperkuat layanan kesehatan primer sesuai arah Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan 2025–2029.
PERNAS ADINKES 2026 membahas berbagai prioritas pembangunan kesehatan, antara lain penguatan layanan hipertensi, percepatan penurunan stunting, pengendalian AIDS, tuberkulosis, dan malaria, peningkatan tata kelola Puskesmas, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung layanan kesehatan primer. Pengendalian dengue (demam berdarah) turut menjadi salah satu perhatian khusus dalam pertemuan tahun ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat, sistem kesehatan, dan perekonomian.
“PERNAS ADINKES menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan untuk memperkuat koordinasi dan menerjemahkan kebijakan kesehatan menjadi langkah yang dapat diterapkan di lapangan. Pengendalian dengue merupakan salah satu contoh isu yang membutuhkan kolaborasi tersebut, karena dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh daerah dan perlu pendekatan menyeluruh dengan menggunakan semua modalitas dan melibatkan berbagai pihak,” ujar dr. M. Subuh, MPPM, Ketua Umum PP ADINKES.
Besarnya dampak dengue terlihat dari studi ilmiah mengenai beban penyakit dengue di Indonesia yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Studi tersebut memperkirakan bahwa pada tahun 2024 terdapat lebih dari 2 juta rawat inap akibat dengue, dengan total beban ekonomi akibat dengue mencapai hampir Rp9 triliun, baik bagi sistem kesehatan, pasien, maupun keluarganya. Studi itu memperkirakan bahwa dengue menimbulkan biaya sekitar Rp3 triliun bagi BPJS Kesehatan.

PERNAS: Pertemuan Nasional (PERNAS) ADINKES 2026 yang digelar di Malang, mengangkat tema “Kolaborasi Menuju Layanan Primer Kuat”. (Foto: Istimewa)
Di luar biaya tersebut, pasien BPJS dan keluarganya masih menanggung sekitar Rp3,5 triliun melalui pengeluaran langsung dan hilangnya pendapatan. Sementara itu, beban pada pasien di segmen swasta, yang mencakup biaya medis, pengeluaran non-medis, dan hilangnya pendapatan, diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.
Menanggapi tantangan itu, pemerintah memperkuat komitmen pengendalian dengue melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue terbaru. RAN itu mencakup penguatan surveilans dan deteksi dini, tata laksana kasus, pengendalian vektor, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan inovasi seperti Wolbachia, serta vaksinasi dengue sebagai bagian dari strategi pencegahan yang terintegrasi. Pendekatan ini diarahkan untuk menekan jumlah infeksi, rawat inap, dan kematian akibat dengue serta mengurangi dampak ekonominya bagi masyarakat dan sistem kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), FISR, menjelaskan bahwa penguatan surveilans dan keandalan data nasional menjadi kunci penanganan di lapangan.
“Salah satu tantangan yang perlu segera kita benahi adalah penguatan surveilans dan integrasi data. Perbedaan antara data surveilans dan data klaim pelayanan menunjukkan bahwa beban dengue yang sebenarnya kemungkinan masih lebih besar daripada yang tercatat. Oleh karena itu, integrasi data antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi sangat penting untuk mendukung deteksi dini, respons cepat, dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pengendalian dengue harus dilakukan melalui pendekatan terpadu yang menyasar lingkungan, vektor, dan manusia secara bersamaan. Upaya pemberantasan sarang nyamuk, Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, pengendalian vektor berbasis risiko termasuk pemanfaatan Wolbachia, serta penguatan komunikasi perubahan perilaku harus berjalan beriringan dengan pengembangan vaksinasi dengue yang berbasis bukti dan rekomendasi ilmiah,” tutur Wamenkes.
Selain kebijakan dan pembiayaan, kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam mengenali dan menangani dengue secara tepat turut menjadi bagian penting dari upaya menekan risiko keparahan dan kematian. Gejala awal dengue dapat menyerupai penyakit lain, sementara kondisi pasien dapat memburuk dalam waktu singkat. Oleh karena itu, tenaga kesehatan perlu mampu mengenali tanda bahaya, melakukan pemantauan klinis, memberikan tata laksana yang tepat, serta merujuk pasien pada waktu yang diperlukan.
“Diagnosis dan tata laksana yang cepat dan tepat sangat penting pada kasus dengue. Salah satu kunci yang juga sering dilupakan adalah pemantauan kondisi pasien secara berkesinambungan. Diagnosis dapat dibantu dengan beberapa pemeriksaan laboratorium yang tersedia, sekalipun sesuai prinsip kedokteran, memahami riwayat sakit dan memeriksa kondisi pasien secara teliti adalah modal utama. Karena dengue tidak memiliki antivirus yang mujarab, upaya pencegahan sangat diandalkan. Salah satu modalitas pencegahan adalah melalui vaksinasi, yang akan melengkapi strategi pengendalian dengue standar seperti pemberantasan sarang nyamuk, 3M Plus, dan edukasi masyarakat secara terus-menerus. Setiap intervensi memiliki peran yang saling melengkapi, sehingga hasil yang optimal akan dicapai apabila seluruh upaya tersebut bisa dilaksanakan secara konsisten dan terintegrasi,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dominicus Husada, dr., Sp.A(K).
Pembahasan mengenai dengue dikemas dalam simposium “Upaya Strategis Pengendalian Dengue” pada 6 Agustus 2026. Simposium tersebut membahas kebijakan dengue dalam RAN terbaru dan dukungan pembiayaan pengendalian dengue, diagnosis dan tata laksana serta pencegahan melalui pendekatan vaksinasi, beban dengue dan peluang penguatan layanan di Puskesmas, desain program vaksinasi di tingkat daerah, serta pembelajaran dari implementasi pencegahan dengue melalui vaksinasi di Kabupaten Probolinggo.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi ilmiah dalam simposium tersebut, Pengurus Pusat ADINKES menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mempertimbangkan sejumlah langkah strategis dalam memperkuat pengendalian dengue di Indonesia, antara lain:
- Integrasi Data Nasional: Menyatukan data dengue secara real-time dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan sumber data kesehatan lainnya.
- Penguatan Surveilans FKTP: Memperkuat kapasitas pemeriksaan dan pelaporan hasil IgG, IgM, dan NS1 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), disertai kajian biaya dan manfaat sebagai pertimbangan untuk memasukkannya ke dalam layanan nonkapitasi.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat kepemimpinan dan kerja sama antarlembaga dengan indikator kinerja yang terukur (KPI).
- Vaksinasi Dengue Bertahap: Mendorong penggunaan vaksin dengue secara bertahap di daerah dengan tingkat endemisitas tinggi setelah melalui proses Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan, dengan mempertimbangkan rekomendasi teknis, data epidemiologi, serta efektivitas dan keamanan vaksin.
Melalui perhelatan PERNAS ADINKES 2026 ini, ADINKES mendorong agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak. Penguatan layanan primer—termasuk dalam pengendalian penyakit menular dan tidak menular, percepatan penurunan stunting, peningkatan tata kelola Puskesmas, serta pengendalian dengue—membutuhkan kolaborasi yang konsisten antara pemerintah pusat dan daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, organisasi massa, dan publik secara luas. (Eka Nurcahyo)




