Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) . (Foto:: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Tingginya harga tanah di Kota Batu membuat kepemilikan rumah semakin sulit dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menjawab kondisi itu, pemerintah mulai membahas pembangunan rumah subsidi sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, pemerintah akan mencari formulasi terbaik bersama Pemerintah Kota Batu agar program tersebut dapat direalisasikan.
Harga tanah terus naik. Mimpi memiliki rumah pun ikut menjauh bagi banyak keluarga muda dan pekerja informal di Kota Batu. Namun, pemerintah belum menyerah. Rumah subsidi tetap ingin dihadirkan, meski tantangannya tidak ringan.
Program rumah subsidi menjadi salah satu agenda nasional dalam Program 3 Juta Rumah yang terus didorong pemerintah untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di Kota Batu, pembahasannya mulai memasuki tahap yang lebih serius. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengakui karakter wilayah pegunungan dengan harga lahan yang relatif tinggi menjadi tantangan utama dalam merealisasikan program tersebut.
“Untuk rumah subsidi di Kota Batu, dengan karakteristik kawasan pegunungan seperti ini, kami akan bicara dengan kepala daerah untuk mencari formulasi terbaik,” ujar Maruarar, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, tingginya harga tanah memang menjadi kendala. Namun, hal itu bukan berarti rumah subsidi tidak bisa diwujudkan.
“Tentu itu menjadi salah satu tantangan,” katanya.
Maruarar mengatakan pemerintah akan menempuh berbagai bentuk intervensi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki kesempatan memperoleh rumah subsidi. Salah satunya dengan memangkas berbagai biaya administrasi yang selama ini membebani proses kepemilikan rumah.
“Kalau memang harga tanahnya tinggi, pemerintah akan melakukan intervensi,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah kebijakan yang telah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima rumah subsidi.
Selain itu, biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenakan kepada pemohon kini juga digratiskan bagi kelompok MBR.
“Dulu BPHTB bayar, sekarang gratis. PBG yang sebelumnya bayar juga sekarang gratis,” jelasnya.
Menurut Maruarar, kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Instrumen fiskal dimanfaatkan untuk menekan biaya kepemilikan rumah sehingga akses terhadap hunian semakin terbuka.
“Inilah bentuk kehadiran negara. Kebijakan ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan fiskal memang harus memberikan keberpihakan kepada kelompok berpenghasilan rendah, sedangkan masyarakat menengah ke atas tetap mengikuti ketentuan biaya yang berlaku.
“Yang menengah ke atas tetap harus bayar. Jadi kebijakan fiskal memang harus berpihak kepada masyarakat bawah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan pembangunan rumah subsidi menjadi langkah konkret untuk mengurangi angka backlog perumahan di Kota Batu.
Berdasarkan data kementerian dan Badan Pusat Statistik (BPS), backlog perumahan di Kota Batu diperkirakan masih mencapai sekitar 7.000 unit.
“Untuk mendukung program pemerintah pusat tentang 3 juta rumah, kami sudah mulai melakukan kajian dan langkah-langkah konkret. Tujuannya agar program rumah subsidi juga bisa dibangun di Kota Batu dan benar-benar memfasilitasi kebutuhan hunian MBR,” ujar Arief.
Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan, mulai kajian kebutuhan, survei lahan, hingga membangun kolaborasi dengan sejumlah pihak.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Batu menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah subsidi. Proyek tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dalam satu kawasan agar pembangunan lebih terencana dan efisien. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




