MALANG POST – Jika Indonesia terlalu jauh melangkah tanpa kepastian arah dan keberpihakan yang jelas terhadap Palestina, maka risiko alienasi Indonesia dari dunia Islam dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sangat terbuka.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan utama Prof. Gonda Yumitro, Ph.D., dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Kepala Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB).
Ia menyampaikannya pada Roundtable Discussion bertema Menimbang Posisi Indonesia dalam Board of Peace (BOP) yang digelar pada Senin 10 Februari 2026, di Laboratorium Hubungan Internasional UMM.
Diskusi hasil kolaborasi Prodi Hubungan Internasional UMM dan PSIB UMM itu menjadi ruang refleksi akademik untuk membaca secara kritis langkah Indonesia yang bergabung dalam Board of Peace, sebuah inisiatif perdamaian global yang digagas Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Forum tersebut dihadirkan sebagai wadah menghimpun analisis lintas perspektif guna merumuskan pandangan akademik terhadap implikasi politik, ekonomi, dan ideologis dari keterlibatan Indonesia dalam forum internasional tersebut.
“Meskipun Board of Peace memiliki legitimasi formal melalui mandat resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, struktur dan isi piagamnya masih menimbulkan sejumlah persoalan mendasar.”
“Dari 57 negara anggota OKI, hanya delapan negara yang tergabung dalam forum tersebut, yakni Indonesia, Arab Saudi, Turki, Qatar, Uni Emirat Arab, Yordania, dan Pakistan.”
“Komposisi ini dinilai mencerminkan fragmentasi di dunia Islam sekaligus menempatkan Indonesia pada posisi strategis namun rentan secara legitimasi politik,” ujar Gonda lebih lanjut.
Ia juga menekankan bahwa piagam Board of Peace tidak secara eksplisit mencantumkan isu Palestina dan Gaza, padahal konflik tersebut merupakan salah satu krisis kemanusiaan paling mendesak di dunia.”
“Ketiadaan substansi konkret mengenai Palestina menimbulkan pertanyaan tentang arah dan tujuan sesungguhnya forum tersebut. Selain itu, dominasi figur Donald Trump sebagai penggagas sekaligus pengendali utama dinilai menunjukkan kecenderungan kepemimpinan yang kuat dan berpotensi menggeser prinsip multilateralisme global.
“Dari sisi ekonomi-politik, jika Indonesia memilih menjadi anggota tetap, konsekuensi yang dihadapi tidaklah ringan. Indonesia berpotensi dibebani kewajiban iuran hingga satu miliar dolar AS, angka yang dipandang problematik di tengah tantangan ekonomi domestik.”
“Karena itu, langkah paling rasional adalah mengambil posisi hati-hati dengan pendekatan wait and see, tidak terburu-buru menjadi anggota tetap, serta menunda komitmen finansial hingga arah dan efektivitas Board of Peace benar-benar jelas,” sambungnya.

Diskusi tersebut juga menghadirkan Dion Maulana Prasetyo, Ph.D., pakar politik luar negeri Indonesia sekaligus dosen Hubungan Internasional UMM. Ia membuka pemaparannya dengan mengulas fondasi politik luar negeri Indonesia yang berakar pada prinsip bebas aktif dan semangat antikolonialisme sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Ia menilai bahwa keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace menyisakan celah antara mandat resolusi Dewan Keamanan PBB dan substansi piagam organisasi yang masih minim kejelasan teknis serta belum memiliki peta jalan konkret dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.
“Tanpa kejelasan arah, Indonesia berisiko terjebak dalam ancaman normalisasi hubungan dengan Israel tanpa jaminan penghentian kekerasan maupun realisasi solusi dua negara.”
“Jika tidak diantisipasi secara matang, hal tersebut berpotensi menggerus kredibilitas Indonesia sebagai middle power dan honest broker di kancah global, khususnya di mata negara-negara Global South dan dunia Islam,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika domestik tidak dapat diabaikan. Resistensi publik terhadap kebijakan yang dianggap menjauh dari prinsip antikolonialisme berpotensi memicu ketegangan politik dalam negeri, terutama jika Indonesia dipersepsikan memberikan legitimasi pada forum internasional yang tidak secara tegas berpihak pada kemerdekaan Palestina.
Melalui diskusi ini, para akademisi menegaskan bahwa keputusan Indonesia dalam Board of Peace bukan sekadar persoalan diplomasi teknis, melainkan menyangkut arah ideologis politik luar negeri, konsistensi sikap terhadap isu Palestina, serta posisi Indonesia di tengah dunia Islam.
Hasil forum tersebut akan dirumuskan menjadi sikap akademik resmi sebagai kontribusi intelektual bagi perumusan kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan, antikolonialisme, dan kepentingan nasional. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




