MALANG POST – Pemkot Batu mempercepat langkah pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Wali Kota Batu Nurochman menargetkan proses seleksi terbuka (selter) calon Sekda Kota Batu bisa dibuka paling lambat dalam sepekan ke depan.
Untuk itu, Nurochman meminta Penjabat (Pj) Sekda Kota Batu, Eko Suhartono, segera berproses dan membentuk tim panitia seleksi (pansel) sesuai ketentuan yang berlaku. Tim pansel akan beranggotakan lima orang dari unsur akademisi dan birokrasi.
“Untuk selter kami targetkan secepatnya. Kalau perlu, seminggu lagi sudah bisa dibuka. Saya minta Pj Sekda segera membentuk tim pansel, jumlahnya lima orang,” ujar Cak Nur sapaan Nurochman, Minggu (8/2/2026).
Cak Nur menjelaskan, komposisi pansel akan melibatkan unsur akademisi serta birokrasi. Khusus dari unsur birokrasi, pihaknya memastikan tidak mengambil pejabat dari internal Pemkot Batu, melainkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Untuk birokrasi tentu bukan dari Kota Batu. Kami ambil dari Pemprov Jatim agar objektif dan independen,” tegasnya.
Cak Nur menambahkan, sejumlah tahapan awal menuju pelaksanaan seleksi terbuka sejatinya telah dilakukan oleh Plh Sekda sebelumnya, Eny Rachyuningsih. Karena itu, Pj Sekda tinggal melanjutkan proses yang sudah berjalan dan mengeksekusinya sesuai regulasi.
“Beberapa tahapan sudah dilakukan. Jadi sekarang tinggal melanjutkan dan mengeksekusi. Ketika lima orang pansel sudah menyatakan kesanggupan, karena dari kampus juga ada proses administratif dan penyaringan profesionalisme, setelah itu saya SK-kan sebagai pansel dan langsung masuk tahapan open bidding,” paparnya.
Menurut Cak Nur, percepatan selter menjadi penting karena proses administrasi masing-masing calon Sekda relatif panjang dan membutuhkan waktu. “Targetnya, seminggu ini sudah bisa dibuka. Lebih cepat lebih bagus, karena proses administrasi dari calon-calon itu cukup panjang,” imbuhnya.
Terkait kriteria calon Sekda, Cak Nur berharap pejabat di lingkungan Pemkot Batu berani mendaftar dan berkompetisi secara sehat. Meski demikian, secara regulasi pihaknya tidak bisa menutup kemungkinan pejabat dari luar daerah ikut melamar.

DISUMPAH: Wali Kota Batu, Nurochman saat melakukan pengambilan sumpah janji Pj Sekda Kota Batu, Eko Suhartono, ia menargetkan dalam sepekan ini selter Sekda bisa dibuka. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Secara aturan kami tidak bisa menolak kalau ada dari luar daerah. Tapi secara teknis, nanti kami konsultasikan dulu melalui Kepala BKPSDM Kota Batu untuk koordinasi dengan BKPSDM Provinsi Jatim, opsi-opsi selternya seperti apa,” jelasnya.
Lebih jauh, Cak Nur menegaskan bahwa Sekda Kota Batu ke depan harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat. Ia mencari figur yang cakap, mampu mengintegrasikan perbedaan, serta menyatukan berbagai pemikiran di tengah banyaknya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu.
“Sekda harus mampu menerjemahkan dan merealisasikan visi-misi mBatu SAE yang sudah menjadi dokumen legal dan menjadi pegangan seluruh jajaran Pemkot Batu,” sebutnya.
Sebelumnya, ia juga menjelaskan peran Pj Sekda yang saat ini dijabat Eko Suhartono. Sesuai nomenklaturnya, tugas Pj Sekda bersifat sementara, dengan tugas utama menyiapkan dan menyukseskan proses seleksi terbuka hingga terpilih Sekda definitif.
“Di luar itu, tugas-tugas administratif tetap berjalan seperti biasa. Mengoordinasikan seluruh kepala OPD, memimpin badan anggaran, hingga mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD, Banggar, dan Banmus,” jelasnya.
Pj Sekda Kota Batu, Eko Suhartono menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan proses seleksi terbuka tersebut. Ia mengakui, tugas yang diembannya saat ini cukup berat, salah satunya memastikan proses selter berjalan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.
“Lebih cepat lebih bagus. Karena terus terang saja, keberadaan Sekda definitif sangat dibutuhkan oleh Pemkot Batu agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih optimal,” pungkas Eko. (Ananto Wibowo)




