SAMBANG: Djoko Prihatin saat meninjau kantor DPD II Partai Golkar Kota Malang, yang disegel kadernya usai Musda Minggu (14/12/2025) lalu di Surabaya yang dianggap cacat. (Foto: istimewa)
MALANG POST – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Malang terpilih, dalam Musyawarah Daerah (Musda) pada Minggu (14/12/2025), Djoko Prihatin, diduga masih belum mengantongi ijazah Srata-1 (S1).
Padahal lulus S1 menjadi salah satu syarat kader partai, untuk bisa mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Golkar.
Bambang AR, salah satu kader Partai Golkar, mempertanyakan mengakuan Djoko Prihatin, yang menyebut lulusan Fakultas Ekonomi Manajemen dari Universitas Tri Sakti Jakarta.
Penyebabnya, dalam website pangakalan data perguruan tinggi (PDPT), tertera Djoko Prihatin statusnya telah mengundurkan diri di semester ganjil 2018/2019.
Sementara pada curriculum vitae-nya, saat mendaftarkan pencalonan Ketua DPD II Golkar Kota Malang, masih mencantumkan kelulusannya pada 1997 – 2002.
“Ini sangat aneh. Mengaku lulusan S1 Tri Sakti, tapi fakta di lapangan hanya mengantongi surat keterangan lulus ujian skripsi dari Institut Asia Malang. Bukan ijazah S1,” jelas Bambang.
Masih katanya, di Institut Asia, Djoko Prihatin tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada 30 September 2024.
Tapi November 2025 sudah langsung lulus skripsinya. Surat keterangan lulus skripsi itu, juga masih akan dipakai syarat Yudisium pada Februari 2026 mendatang.
“Logikanya, jika Yudisium saja belum diikuti, bagaimana dia bisa sebut lulus Strata 1? Karena Yudisium itu kan pengumuman kelulusan mahasiswa. Ini belum diumumkan lulus atau tidak, tapi sudah mengaku punya ijazah S1,” tandasnya.
Jika mengacu pada aturan petunjuk dan pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar pada pasal 27. Tentang tata cara pemilihan Ketua atau Ketua Formatur, pada nomor 1 point C, seorang Ketua DPD II Kota atau Kabupaten Partai Golkar, berpendidikan minimal S1 atau sederajat.
“Dari aturan itu saja sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Jadi pelaksanaan Musda Golkar Kota Malang di Surabaya, berpotensi kuat melanggar aturan internal partai.”
“Tidak itu saja, juga ada dugaan unsur pembohongan publik, berkaitan dengan mencantumkan lulusan 1997-2002 lulusan S1 Universitas Tri Sakti. Tapi nyatanya telah berstatus mengundurkan diri pada 2018/2019 ganjil,” paparnya.
Dalam organisasi politik, tambahnya, ketidakjujuran secara administratif tidak bisa ditolerir. Apalagi seorang pimpinan yang menjadi panutan para kader, seharusnya memiliki rasa malu dan etika politik.
“Kami bersama para kader lainnya, segera merapatkan barisan. Kami akan rapat internal dan melaporkan ke Mahkamah Partai di Jakarta.”
“Kami sebagai kader merasa malu memiliki aib seperti ini. Karena sudah mencederai marwah partai dan nama baik Kota Malang,” imbuhnya.
Public Relation Director Institut Asia, Dr. Ir. Teguh Widodo, MM., ketika dikonfirmasi, membenarkan keluarnya surat keterangan bernomor: 1009/S.Ket-06/KP-PMB/ITB-ASIA/XII/2025. Tentang surat keterangan Djoko Prihatin dinyatakan telah lulus ujian skripsi pada 28 November 2025. Surat keterangan tersebut, menjadi syarat mengikuti Yudisium pada Februari 2026 mendatang.
“Mohon maaf, di surat di atas sudah jelas. Tetapi menurut teman-teman, memang sudah lulus (skripsi). Mohon maaf saya sedang di luar kota,” tulisnya melalui aplikasi WhatsApp.
Terpisah, Djoko Prihatin sendiri mengaku sudah mengundurkan diri dari Fakultas Ekonomi Manajemen Universitas Tri Sakti pada 2018/2019. Tetapi kemudian melanjutkan kuliah di Institut Asia lewat program Rekayasa Pengalaman Lampau (RPL).
“Saya tanya ke teman-teman Institut Asia, apa ada kebijakan atau program pendidikan untuk bisa dapat ijazah S1, bagi mahasiswa yang sudah delapan semester kuliah di perguruan tinggi yang lain, tanpa mulai dari nol lagi.”
“Ternyata bisa dengan lewat program RPL. Yang didasarkan pada pengalaman keorganisasian atau memimpin satu perusahaan,” kata Djoko.
Karena ada program RPL itulah, pihaknya bisa melanjutkan kuliahnya, setelah menyelesaikan segala persyaratan administratifnya. Hingga dinyatakan lulus ujian skripsi pada 28 November 2025 kemarin.
Tidak itu saja, Djoko Prihatin juga mengaku sudah konsultasi pada tim perumus Musda Partai Golkar Jawa Timur, terkait kondisi pihaknya baru bisa melampirkan surat keterangan lulus ujian skripsi.
Dikatakan, aku Djoko, juklak 02 hanya tertulis minimal pendidikan D3, bukan S1. Artinya surat keterangan lulus skripsi, sudah dianggap cukup dijadikan salah satu syarat.
Melihat dinamika terjadinya penolakan di tubuh DPD Partai Golkar Kota Malang, Djoko bakal segera melapor ke Ketua Umum Golkar, tentang pelaksanaan Musda yang sudah sesuai aturan dan tidak melanggar AD/ART. Hingga pihaknya terpilih sebagai Ketua DPD Golkar.
“Soal kantor yang disegel kader, kami akan segera lakukan konsolidasi internal partai.”
“Kami tidak perlu melakukan perlawanan. Ini bagian dari dinamika politik.”
“Kami segera sowan ke sesepuh Golkar di Kota Malang, dengan harapan segera ada penyelesaian dan bisa saling konsolidasi,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




