MALANG POST – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro pada Rabu (17/12/2025). Pelaporan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap reputasi organisasi sekaligus mencegah korban serupa lebih banyak lagi, terutama bagi para kepala desa (Kades) di wilayah Bojonegoro.
Kepala pelaporan, Sasmito Anggoro, selaku Ketua PWI Bojonegoro, menjelaskan bahwa laporan yang disertai bukti tersebut diajukan demi menjaga marwah profesi dan kepercayaan publik terhadap insan pers. Laporan diterima langsung oleh Iptu Dasmono, KBO Satreskrim Polres Bojonegoro, sebagai tanda awal penanganan kasus ini.
“Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” tegas Sasmito.
Dalam berkas laporan, PWI Bojonegoro menyerahkan sejumlah bukti awal. Antara lain tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang diduga dipakai oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang dari pihak desa.
PWI Bojonegoro menegaskan tidak mentolerir penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
“Ini soal menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik seperti itu,” kata Sasmito.
Sasmito juga mengajak aparat kepolisian menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku. Ia menghimbau kepala desa maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk berani melapor dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, ia meminta semua pihak yang menerima permintaan yang mengatasnamakan PWI untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi, baik melalui proposal, surat, maupun komunikasi melalui pesan singkat.
“Kalau ragu, klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum,” tegasnya.
Dugaan kasus serupa sempat mencuat sebelumnya, terkait tudingan bahwa ada oknum yang mengaku sebagai anggota PWI dan meminta sumbangan dari Kades di Bojonegoro dengan dalih kegiatan akhir tahun.
Beberapa desa, seperti Tondomulo, Panjang, dan Kedungadem, disebut-sebut menjadi korban dengan permintaan uang berkisar Rp 1.5 juta hingga Rp 1.6 juta.
Pesan WhatsApp yang beredar juga menampilkan foto-foto kegiatan PWI Jatim dan PWI Tuban, membuat suasana semakin memanas karena beberapa pihak, termasuk Ketua PWI Tuban, merasa difitnah.
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap perlindungan identitas organisasi profesi dan pentingnya verifikasi informasi sebelum menanggapi permintaan yang mengatasnamakan PWI maupun lembaga profesi lainnya.
Pihak berwenang Bojonegoro pun masih terus menelusuri kebenaran serta menindak pelaku supaya tidak ada lagi penyalahgunaan nama organisasi. (*/M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




