MALANG POST – Pemkot Batu menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026 menjadi Rp345,40 miliar. Angka itu melonjak dibanding target tahun 2025 yang dipatok Rp 327,98 miliar. Kenaikan sekitar Rp 17 miliar tersebut ditegaskan Wali Kota Batu, Nurochman.
“Eksekutif dan legislatif telah menyepakati Raperda APBD 2026. Salah satu poin pentingnya, target PAD tahun depan dinaikkan menjadi Rp 345,40 miliar,” kata Cak Nur, Minggu (7/12/2025).
Menurutnya, kenaikan target itu bukan dibarengi dengan penyesuaian tarif pajak maupun retribusi. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan pajak daerah pada 2026. Fokusnya adalah mengoptimalkan potensi yang sudah ada dan mendorong kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.
“Yang jelas tidak ada kenaikan pajak untuk tahun 2026. Pemerintah fokus memaksimalkan potensi yang tersedia, sekaligus memperkuat belanja publik melalui program yang telah disetujui,” ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Cak Nur optimistis pergerakan ekonomi Kota Batu dapat semakin tumbuh. Optimalisasi PAD dinilai menjadi kunci memperluas ruang fiskal sekaligus mempercepat pembangunan.
Raperda APBD 2026 akan menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam waktu dekat, dokumen tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi agar selaras dengan arah kebijakan provinsi dan nasional.

INOVASI: Wali Kota Batu, Nurochman, saat melakukan pemaparan sebuah inovasi E-PBB untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, dengan harapan PAD semakin meningkat. (Foto: Ananto WIbowo/Malang Post)
Untuk prioritas tahun depan, Pemkot Batu menetapkan empat bidang utama sebagai fokus belanja: peningkatan kualitas sumber daya manusia; pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif; pembangunan infrastruktur ramah lingkungan; serta penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
“Seluruh perangkat daerah saya minta terus berinovasi dan bekerja profesional. Setiap langkah kita adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada publik,” tegasnya.
Ia berharap APBD 2026 mampu menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Batu.
Dalam struktur Raperda APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 926,52 miliar. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 345,40 miliar serta pendapatan transfer Rp 581,11 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,016 triliun.
Cak Nur memaparkan bahwa fokus dan prioritas alokasi belanja daerah tahun 2026 akan diarahkan pada empat bidang utama yang saling berkaitan. Pertama, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kota Batu akan terus berinvestasi pada kualitas warganya, menyiapkan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing.
Kedua, Pengembangan UMKM, Pertanian, Perdagangan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sektor-sektor andalan pemasok PAD ini akan terus digenjot, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Ketiga, Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan. Setiap proyek infrastruktur ke depan tidak hanya mengejar fisik, tetapi juga harus ramah lingkungan dan berkelanjutan, sesuai dengan karakter Kota Batu sebagai kota wisata.
Keempat, Peningkatan Kemandirian Fiskal. Pemerintah akan terus mengoptimalkan PAD, mengurangi ketergantungan pada transfer, agar memiliki keleluasaan lebih besar dalam mendanai program-program prioritasnya.
Cak Nur mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus berinovasi dan bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.
“Setiap bentuk pengabdian yang kita lakukan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.
Ia berharap, APBD 2026 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen penting yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan warga Kota Batu. (Ananto Wibowo)




