KONTRIBUSI: Bupati Malang, HM Sanusi, ketika menyerahkan penghargaan Enviro Fair Tahun 2025, kepada perwakilan perusahaan proper di wilayah Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan Penghargaan Enviro Fair Tahun 2025, kepada berbagai elemen maupun stakeholders pembangunan. Mereka dinilai berkontribusi serta berpartisipasi aktif, pada upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Malang.
Apresiasi ini diserahkan secara langsung kepada Perusahaan Proper, Corporate Social Responsibility (CSR), Desa Berseri, Sekolah Adiwiyata, Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup, Ekopesantren dan Kampung Proklim.
Hadir dalam penyerahan penghargaan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (17/11/2025) pagi, perwakilan Kedutaan Besar Denmark, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, serta para Pengusaha di wilayah Kabupaten Malang.
Menurut Abah Sanusi -panggilan akrab Bupati Malang-, aspek lingkungan hidup menjadi salah satu concern, yang ingin diwujudkan Pemerintah Kabupaten Malang.
Pasalnya, lingkungan hidup adalah aspek multi-dimensi. Penanganannya pasti membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan hal ini adalah tanggung jawab bersama.
“Apabila hanya membebankannya pada pemerintah, akan sangat sulit untuk diwujudkan.”
“Semua elemen harus berkontribusi positif, agar tercipta tata kelola lingkungan yang dapat mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Nomor 7 Tahun 2025, telah berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance, dengan mengimplementasikan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Adapun PROPER ini, adalah salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya di lingkup perusahaan.
Abah Sanusi berharap, agar hubungan kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan perusahaan dapat terus terjalin.
“Sinergi inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Malang juga berharap, kedepannya agar semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga akan semakin besar pula dampak positif yang ditimbulkan, demi keberlanjutan sumber daya alam yang di miliki.
Penghargaan yang diberikan pada acara Enviro Fair 2025 ini, adalah bentuk apresiasi yang harapannya dapat memantik keterlibatan yang lebih besar dari semua pihak, untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan Kabupaten Malang yang nyaman, asri dan bersih.
“Mudah-mudahan inisiasi yang telah dilakukan ini nantinya, dapat terus didukung masyarakat. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tandas Abah Sanusi.
Untuk perusahaan Proper yang mendapat penghargaan adalah, RS Jiwa Dr Radjiman Widododiningrat Lawang, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Brantas, PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru I, PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru II, PT Kebon Agung dan PT Molindo Raya Industri.
Kemudian ditambah PT Bentoel Prima, PT Otsuka Indonesia, PT Beiersdorf Indonesia, PT Pindad Divisi Munisi, PT Greenfields Indonesia, PT Bumi Menara Internusa, PT New Minatex, PT Wonokoyo Jaya Corporindo, PT Ekamas Fortuna, PT Smoore Tecnology Indonesia.
Di bidang CSR, meliputi PT Bagong Dekaka Makmur, PT Bank Jatim, CV Sayap Mas Nusantara, PT Gudang Baru Berkah, PT Merapi Agung Lestari, PT Intelegensia Grahatama dan BUPP KEK Singhasari.
Sedanghan bidang Desa Berseri, meliputi Desa Slamet Kecamatan Tumpang dan Desa Kebobang Kecamatan Wonosari.
Pada bidang Sekolah Adiwiyata meliputi SMP Negeri 1 Pakis dan MTsN 2 Malang-Turen. Bapak Sutari sebagai Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup. Pondok Pesantren An Nashr Wajak sebagai Ekopesantren. Desa Mulyoagung Kecamatan Dau sebagai Kampung Proklim. (*/prokopim/raindrata)




