Halal Center UIN Malang membekali mahasiswa KKM Unggulan di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang menyelenggarkan “Pembekalan KKM Unggulan Halal Center Tahun Akademik 2025/2026” pada Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini merupakan langkah persiapan esensial untuk membekali puluhan mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai kebijakan, regulasi, dan praktik lapangan di bidang Jaminan Produk Halal (JPH) sebelum mereka diterjunkan ke masyarakat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Mohammad Mahpur, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Mahpur menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Halal Center yang secara konsisten mengintegrasikan nilai-nilai dan keilmuan halal ke dalam program inti pengabdian kepada masyarakat.
Dia tegaskan bahwa KKM Unggulan ini memiliki nilai strategis karena menjawab kebutuhan riil di masyarakat, seiring dengan implementasi mandatori halal di Indonesia. “Kami berharap para mahasiswa yang mengikuti KKM Unggulan Halal ini dapat benar-benar menjadi agen perubahan di lokasi pengabdian,” ujar Dr. Mahpur.
Sesi materi inti diawali oleh Ketua Halal Center UIN Malang, Ibu Eny Yulianti, M.Si. Dia membawakan materi krusial bertajuk “Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (Self Declare)”. Pemaparan ini berfokus pada regulasi terbaru, khususnya mekanisme self declare atau pernyataan halal mandiri yang kini menjadi fokus utama pemerintah untuk mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).
Pembekalan dilanjutkan dengan materi kedua yang memperkuat landasan spiritual dan konseptual program. Rifqi Abqoriya, M.Pd, memaparkan materi tentang “Konsep dan Pelaksanaan KKM Halal serta Ketentuan Syari’at Islam terkait JPH”.
Dalam sesinya, Rifqi menjelaskan bahwa KKM Halal ini memiliki dimensi ganda. Di satu sisi, ini adalah bentuk pengabdian masyarakat yang terukur, namun di sisi lain, ini adalah sarana dakwah dan penerapan nilai-nilai keislaman secara langsung. Ia merinci bagaimana ketentuan syariat Islam menjadi dasar dari seluruh proses JPH, mulai dari hulu hingga hilir, yang harus dipahami mahasiswa sebelum mendampingi masyarakat.
Melalui pembekalan yang komprehensif ini, Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menaruh harapan besar kepada para peserta. Seluruh mahasiswa KKM Unggulan Halal diharapkan mampu mengemban amanah sebagai pelopor sekaligus pendamping masyarakat dalam penerapan prinsip-prinsip halal. Kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan dapat membawa nama baik almamater sebagai salah satu pusat rujukan dan pengembangan ekosistem halal terdepan di Indonesia. (*/Eka Nurcahyo)




