MALANG POST – Kota Malang masuk menjadi prioritas Kementerian Pekerjaan Umum, untuk menuju Kota Metropolitan.
Melalui kementerian tersebut, ada 50 kota yang masuk prioritas nasional, dalam pengembangan wilayah metropolitan. Selain Kota Malang, juga ada Kota Pekanbaru, Yogyakarta dan Surakarta.
“Status itu diberikan, berdasarkan proyeksi jumlah penduduk yang mencapai satu juta jiwa serta potensi ekonomi, pendidikan dan pariwisata yang dimiliki Kota Malang, ujar Asisten Setda Kota Malang, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Diah Ayu Kusuma Dewi.
Saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, Diah Ayu juga menyampaikan, hingga kini pemerintah kota masih menunggu arahan resmi dari Kementerian PU terkait langkah teknis yang perlu disiapkan menuju kota metropolitan.
Meski begitu, sebutnya, koordinasi awal sudah dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kota. Terutama infrastruktur jalan, drainase, sistem air limbah dan pengelolaan sampah.
Wacana penetapan Kota Malang sebagai salah satu kota metropolitan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, mendapat respons positif dari DPRD Kota Malang.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menyebut, Kota Malang sebagai kota besar di Jawa Timur sudah waktunya naik kelas.
Saat ini, jelas Dito, jumlah penduduk ber KTP Kota Malang ada 800 ribu jiwa. Ditambah populasi mahasiswa yang juga mencapai 800 ribu. Angka ini sudah mencukupi kriteria kota metropolitan.
“Nanti jika sudah berstatus kota metropolitan, dukungan pembiayaan akan lebih luas. Tidak hanya bersumber dari APBD, tapi juga dari pemerintah pusat melalui program pembangunan nasional,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Kota dan Permukiman Program Studi Arsitektur Universitas Merdeka Malang, Prof. Ir. Respati Wikantiyoso., MSA., Ph.D., menilai, penetapan Kota Malang sebagai salah satu kota prioritas pengembangan 2025–2029 kategori kota metropolitan, merupakan peluang besar sekaligus tantangan .
Namun, katanya, proses menuju realisasi dan penetapan resmi sebagai kota metropolitan, masih membutuhkan waktu panjang serta persiapan matang. Baik dari aspek perencanaan maupun koordinasi lintas wilayah.
“Pengembangan Malang sebagai kota metropolitan, tidak hanya berbicara soal infrastruktur fisik seperti transportasi dan mobilitas. Tetapi juga integrasi dalam dokumen perencanaan. Seperti RPJMD dan rencana tata ruang wilayah.”
“Perencanaan ini penting, agar pembangunan berjalan efektif dan sesuai dengan peta jalan nasional menuju kota modern dan berkelanjutan,” jelas Prof. Respati. (Nurul Fitriani/Ra Indrata)




