Rektor bersama para Wakil Rektor UIN Maliki Malang pose bareng dengan tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang menggelar diskusi Kerjasama Jejaring Pendidikan Anti Korupsi (PAK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/10/2025). Diskusi digelar di Ruang Rapat Senat, Rektorat Lantai 4.
Hadir dari KPK, tim dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang terdiri dari Dian Novianthi (Direktur Jejaring Pendidikan), Masagung Dewanto (Kasatgas Pendidikan Tinggi), Indira Zachriyan (Spesialis Jejaring Pendidikan), dan Astria Dewanti. Acara ini dipimpin langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si.
Diskusi ini meneguhkan komitmen UIN Malang sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berkarakter Ulul Albab. Ini juga terpotret dari sambutan Rektor Prof. Ilfi Nur Diana yang memperkenalkan UIN Maliki Malang sebagai PTKIN dengan ciri khas Ulul Albab. Yakni, kampus yang membentuk insan berilmu, berakhlak, dan berintegritas tinggi.
Prof. Ilfi menyebut bahwa pendidikan antikorupsi sangat selaras dengan nilai-nilai Ulul Albab yang menekankan kecerdasan intelektual, spiritual, dan moral. “Sebagai kampus Ulul Albab, kami ingin mahasiswa kami tidak hanya cerdas secara akademik. Tetapi juga bersih hati dan tegas menolak praktik korupsi. Pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya spiritual dan ilmiah kampus,” tegasnya.
Prof. Ilfi juga menanyakan apakah KPK telah menerbitkan buku pembelajaran atau modul Pendidikan Anti Korupsi yang dapat dijadikan referensi untuk penguatan kurikulum kampus. Ia menegaskan bahwa buku rujukan sangat penting dalam melaksanakan program integritas secara tepat.

Rektor UIN Maliki Malang, Prof Ilfi, berdiskusi dengan Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi. (Foto: Istimewa)
Dalam kesempatan itu, Prof. Ilfi menyampaikan bahwa UIN Malang telah mengikuti Program Menuju Zona Integritas (PMPZI), meski saat ini masih sebatas tingkat fakultas. Ia menyebut nama Pak In’am yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPI (Satuan Pengawasan Internal), dikenal sangat tegas dalam menentukan batas integritas yang boleh dan tidak boleh dilanggar.
Rektor juga memperkenalkan Pak Ridwan sebagai Kepala SPI yang baru, yang akan melanjutkan penguatan sistem pengawasan antikorupsi di lingkungan kampus.
Sementara itu, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi mengungkapkan bahwa kunjungan ke UIN Malang sebenarnya direncanakan pada Juni lalu. Namun, karena adanya pergantian kepemimpinan, agenda baru terlaksana sekarang.
Dalam paparannya, Novi, sapaan Dian Novianthi, menjelaskan bahwa tim yang hadir berasal dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yang menjalankan Trisula Pemberantasan Korupsi sebagaimana diamanatkan UU No. 19 Tahun 2019. Yaitu:1. Penindakan, 2. Pencegahan,
dan 3. Pendidikan
Terkait strategi pendidikan antikorupsi, Novi memaparkan tiga fokus utama:
- Insersi PAK ke dalam kurikulum, di UIN sudah ada, namun masih sporadis.
- Pembangunan ekosistem pendidikan, penguatan karakter dan sikap antikorupsi.
- Pembangunan jejaring PAK antarkampus
Lebih lanjut, ia menyebut peran perguruan tinggi meliputi:
Edukasi, Ekosistem dan Aksi Integritas. Mahasiswa harus menghasilkan aksi nyata, seperti konten kreatif antikorupsi
“Pendidikan antikorupsi wajib diselenggarakan agar membangun sikap nontoleransi sejak dini. Mahasiswa bukan hanya tahu, tetapi harus berani menolak dan melawan korupsi,” tegas Dian.
Ia menegaskan pendidikan antikorupsi dapat dimasukkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi (PBM, Pengabdian, Penelitian), dan capaian pembelajarannya diselaraskan dengan standar UNCAC (United Nations Convention against Corruption).
KPK juga sedang menyusun buku panduan pengendalian gratifikasi, yang ditargetkan selesai dan diluncurkan pada akhir Oktober.
Prof. Ilfi memastikan diskusi ini akan ditindaklanjuti secara sistemik melalui integrasi kurikulum, penguatan budaya kampus, program mahasiswa, hingga gerakan integritas dosen dan tenaga kependidikan.
“Kami siap menjadi kampus rujukan pendidikan antikorupsi berbasis spiritualitas dan akhlak Ulul Albab. Kerja sama ini bukan akhir, tetapi awal untuk membangun generasi bangsa yang amanah,” tutupnya.
Diskusi ini ditutup dengan optimisme bersama bahwa UIN Malang siap menjadi laboratorium integritas, serta mitra strategis KPK dalam membangun jejaring kampus pelopor anti korupsi berbasis nilai moral dan spiritual.(Eka Nurcahyo)




