MALANG POST – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menyelesaikan rangkaian kegiatan di Kota Malang pada 22–23 Oktober 2025. Kali ini fokus mereka pada penghimpunan aspirasi perpajakan. Yaitu, pajak, kepabeanan dan cukai serta peningkatan literasi perpajakan.
Komwasjak yang datang di Kota Malang adalah Amien Sunaryadi, (ketua). Dia didampingi anggota Komwasjak yaitu Setiawan Basuki, Estu Budiarto, Hendra Prasmono, Agung Kuswandono (sekretaris) dan Yeti Wulandari (Kabag Umum).
Berdasarkan rilis dari Kanwil DJP Jatim III yang diterima Malang Post, ada dua agenda utama Komwasjak di Kota Malang. Yaitu, Forum “Komwasjak Mendengar” di KPPN Malang pada Rabu (22/10/2025) dan kunjungan kerja ke pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa pada Kamis (23 /10/ 2025).
Dalam kegiatan “Komwasjak Mendengar”, Komwasjak berdialog dengan akademisi, tax center, asosiasi, pelaku usaha, dan media lokal. Pada sesi pemaparan, Komwasjak menyampaikan informasi mengenai Piagam Wajib Pajak (taxpayers’ charter).
Piagam yang memuat 8 Hak Dasar dan 8 Kewajiban Dasar Wajib Pajak ini diposisikan sebagai “katalisator” reformasi perpajakan yang inklusif. Yaitu, sebuah kerangka untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban wajib pajak, memperjelas standar pelayanan, dan mendorong akuntabilitas otoritas pajak. Piagam ini diharapkan menjadi landasan terbangunnya pajak yang berkeadilan.

Diskusi dua arah kemudian dilakukan untuk menghimpun aspirasi dan masukan peserta terkait kualitas layanan serta kebijakan perpajakan, termasuk isu operasional, kepastian prosedur, dan penyederhanaan layanan berbasis data dan teknologi. Seluruh masukan akan dikompilasi dan dianalisis sebagai bahan rekomendasi kebijakan dan perbaikan layanan kepada pemangku kepentingan terkait.
Pada Kamis (23/10/2025), Komwasjak melanjutkan kunjungan ke pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa untuk mendalami isu di sektor hasil tembakau. Pembahasan berfokus pada rokok ilegal, struktur tarif cukai, serta dampaknya terhadap keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Dari dialog itu, Komwasjak menekankan pentingnya keseimbangan antara kepastian berusaha dan tujuan pengendalian konsumsi. Sejalan dengan itu, Komwasjak akan terus mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat penegakan hukum terhadap rokok ilegal agar pengendalian konsumsi berjalan efektif dan ruang bagi pelaku usaha patuh tetap terlindungi.
Rangkaian kegiatan di Malang menegaskan komitmen Komwasjak untuk hadir, mendengar, dan mengawal perbaikan berkelanjutan. Komwasjak akan merangkum seluruh temuan dan rekomendasi dari dialog publik serta kunjungan lapangan ini, lalu menyampaikannya kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dorongan reformasi pelayanan yang makin transparan, adil, dan inklusif.
Komwasjak mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan mengawal reformasi perpajakan agar hasilnya makin optimal bagi kesejahteraan rakyat. (Eka Nurcahyo)




