
MALANG POST – Pemerintah Kota Batu dalam waktu dekat bakal mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya cukup unik tapi penting, yakni imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak pamer kemewahan alias flexing.
Kebijakan itu lahir bukan tanpa sebab. Belakangan, publik kerap menyoroti gaya hidup sebagian pejabat yang dianggap kontras dengan kondisi masyarakat. Kritikan deras mengalir, hingga membuat Pemkot Batu bergerak cepat merespons.
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan, ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus sadar diri dengan posisinya. Mereka dituntut memberi teladan, bukan justru memamerkan sesuatu yang menimbulkan jarak dengan masyarakat.
“Itu saya kira karakteristik Indonesia, jati diri bangsa, yang tidak harus sok-sokan. Maka akan ada di surat edaran nanti. Rumusan itu hasil koordinasi kami dengan Forkopimda, ormas keagamaan, dan ormas kepemudaan. Hampir semua stakeholder terlibat,” tutur Cak Nur, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, fenomena flexing yang dilakukan pejabat publik bisa menjadi pemicu keresahan sosial. Ia menyinggung bahwa aksi-aksi demonstrasi beberapa waktu lalu muncul karena masyarakat merasa jengah dengan kesenjangan ekonomi yang semakin nyata.
”Jangan sampai pejabat justru memperlebar jarak dengan masyarakat lewat gaya hidup yang tidak relevan. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang masih sulit,” tegasnya.
Karena itu, Cak Nur mengingatkan agar ASN Pemkot Batu menjaga sikap, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menggunakan media sosial.

WANTI-WANTI: Wali Kota Batu, Nurochman mewanti-wanti ASN agar tak tampil bermewah-mewahan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menerbitkan SE Anti Flexing. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Media sosial, kata Cak Nur, ibarat etalase bagi pejabat publik. Apa yang diunggah bisa menjadi ukuran komitmen mereka kepada masyarakat.
ASN diminta berhenti memamerkan hal-hal yang tidak relevan, misalnya postingan tentang liburan mewah, studi banding yang cenderung rekreatif, atau aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik.
Sebaliknya, ia justru mendorong ASN lebih aktif membagikan informasi mengenai program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Itu jauh lebih bermanfaat. Dengan begitu, terlihat jelas keberpihakan ASN kepada rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cak Nur juga menyebut kebijakan ini bukan sekadar aturan kaku, melainkan momentum refleksi diri. ASN diharapkan menumbuhkan kesadaran untuk lebih peka terhadap persoalan sosial di sekitarnya.
“Jangan dikira publik tidak tahu atau tidak mengerti komitmen dari kebijakan pemerintah. Justru masyarakat saat ini sangat memahami dampak dari setiap keputusan,” tambah Cak Nur.
Saat ini, regulasi berupa surat edaran tersebut tengah digodok bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) hingga ormas keagamaan. Dokumen itu akan menjadi pedoman resmi bagi ASN di Kota Batu dalam berperilaku sederhana.
“Surat edaran diterbitkan secepatnya. Kami targetkan bulan ini sudah keluar,” sebutnya.
Dengan terbitnya SE anti-flexing itu, Pemkot Batu berharap tercipta budaya baru di birokrasi yang lebih sederhana, lebih bijak dan semakin dekat dengan masyarakat yang dilayani. (Ananto Wibowo)