
MALANG POST – Pemkot Batu bersama stakeholder terkait menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan. Serangkaian pertemuan digelar untuk menampung aspirasi pekerja, memperkuat dialog antar pemangku kepentingan, hingga membahas solusi konkret atas dinamika hubungan industrial di daerah wisata ini.
Pertemuan diawali oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto bersama Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. Mereka menggelar audiensi dengan sejumlah karyawan dari perusahaan swasta di Ruang Kerja Wawali, Balai Kota Among Tani.
Dalam forum tersebut, para pekerja menyampaikan langsung keluh kesah mereka terkait persoalan ketenagakerjaan. Wawali Heli menegaskan, pemerintah hadir sebagai jembatan untuk menciptakan penyelesaian yang adil dan damai.
‘Sengketa ketenagakerjaan tidak boleh berlarut. Harus ada itikad baik dari kedua belah pihak. Perusahaan juga kami minta bisa lebih terbuka dan tidak terpaku pada klausul kesepakatan kerja yang justru jadi penghambat,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif, sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Setelah pertemuan itu, Wali Kota Batu, Nurochman memimpin rapat koordinasi bersama Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS Tripartit) di Ruang Rapat Utama Balai Kota. Rapat ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan dan merumuskan solusi jangka panjang.

KOORDINASI: Wali Kota Batu, Nurochman saat memimpin koordinasi dengan LKS Tripartit, membahas tentang ketenagakerjaan di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batu, Thomas Wunang Tjahjo menyebutkan, sejumlah tantangan yang masih dihadapi. Antara lain, masih adanya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), minimnya basis data ketenagakerjaan, serta rendahnya tingkat keterampilan tenaga kerja lokal yang turut memengaruhi besaran upah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota menegaskan bahwa stabilitas hubungan industrial hanya bisa tercipta jika ada sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.
“Forum tripartit ini sangat penting untuk mencari titik temu. Pemerintah bukan sekadar pemungut pajak, tapi juga wajib memastikan hak pekerja terlindungi dan hubungan industrial berjalan harmonis,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Batu telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti penguatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), peluncuran Program 1000 Sarjana, hingga kemudahan investasi melalui sistem perizinan yang transparan dan akuntabel.
Perwakilan dari Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, PHRI, APINDO dan SPSI juga menyampaikan berbagai masukan dalam forum tersebut. Wali Kota menyambut baik seluruh gagasan tersebut dan menekankan pentingnya membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka antara semua pihak.
“Kota Batu bukan kota industri. Sebagai kota wisata, pendekatannya harus berbeda. Fokus kita harus pada penguatan SDM lokal, pelatihan vokasi dan perlindungan pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dengan semangat kolaborasi ini, Pemkot Batu berharap hubungan industrial yang sehat bisa tumbuh seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha di Kota Batu. (Ananto Wibowo)