
Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berusaha untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Di antaranya lewat pembayaran cashless (non tunai), seperti memasang barcode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Sebanyak 50 titik parkir telah dipasang QRIS. Sejak beberapa bulan lalu. Namun, sejumlah QRIS itu telah dirusak oleh tangan-tangan jahil. “Sudah ada 4 QRIS yang dirusak. Siapa pelakunya, hingga kini masih belum diketahui , karena tidak ada CCTV pemantaunya,” ungkap Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang, Selasa (29/7/2025).
Meski begitu, Widjaja menduga pelakunya adalah orang yang tak suka dengan program pembayaran parkir secara non-tunai itu.
Menurut Widjaja, QRIS parkir yang dirusak itu di antaranya di Pasar Besar, Pasar Oro-oro Dowo, Pasar Bunul, dan lainnya.
Terlepas dari itu, Widjaja berjanji untuk terus berusaha meningkatkan pelayanan parkir. Dia mengungkapkan, dari sekian banyak jenis parkir, ternyata parkir khusus yang paling baik dari sisi pelayanan maupun pendapatan.
Menurutnya, pendapatan parkir khusus 2024 tercapai 99 persen dari target. Targetnya Rp 6 miliar, lanjut dia, tercapai Rp 5,96 miliar, atau kurang Rp 40 juta sudah tercapai 100 persen.
Artinya, ini adalah suatu gambaran bahwa parkir yang dikelola dengan baik, yang bersifat khusus ini, akan optimal pendapatannya. “Ini merupakan suatu tantangan bagi kami untuk kami terapkan untuk parkir di tepi jalan,” ujar Widjaja.
Apa yang membedakan antara parkir khusus dengan parkir di pinggir jalan, menurut penilaian Widjaja, manajemen parkir khusus lebih bagus. Kalau parkir tepi jalan, ungkapnya, kontrolingnya agak sulit.
Sebagai contoh dari personelnya sendiri. Yaitu, petugas parkir. Pengendalian mereka harus secara khusus. Selain itu parkir tepi jalan jumlahnya banyak. Ada 740 an titik. Sedangkan parkir khusus, ada 8 titik. Di antaranya Stadion Gajayana, MCC, RSUD, Block Office, dan lainnya.
Karena itu, Dishub tertantang dan akan berusaha, agar manajemen parkir di tepi jalan ini lebih baik, sehingga tercapai targetnya. “Tetapi untuk parkir di tepi jalan ini, kami bukan ansih mengejar target, tetapi bagaimana layanan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Widjaja optimistis pelayanan yang baik akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan retribusi parkir. Karena masyarakat ini selalu melihat bukan masalah bayarnya. Tetapi layanannya baik.
Parkir khusus seperti di MCC, kata Widjaja, tata kelolanya lebih baik. Karena ditunjang infrastruktur. Ada alat pengendalinya, sehingga berapa jumlah kendaraan yang masuk bisa terhitung. Bayarnya pun bisa terpantau.
Ditanya bagaimana jika cashless diterapkan di tepi jalan untuk peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan sektor parkir, menurut Widjaja ini juga jadi salah satu tantangan, menyangkut perilaku.
Contoh, seperti diketahui bahwa fasilitas yang telah disediakan seperti QRIS, ada yang dirusak. Siapa pelakunya kami belum tahu. Kalau masyarakat pengguna jasa tidak mungkin yang melakukan. Ini dari sisi perilaku,” ungkapnya.
Karena itu, Widjaja membutuhkan kerjasama semua. Di antaranya, dari hasil mitigasinya, Minggu depan Dishub akan mengundang jukir di titik-titik yang dianggap rawan. Terkait ini, Dishub juga akan mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Malang Kota. Agar para jukir bekerja sesuai ketentuan.
“Kalau memang itu haknya pemkot, ya berikan sesuai ketentuan. Ini tujuan kami,” tegasnya.
Menurut Widjaja, sharing dari pendapatan retribusi parkir di Kota Malang adalah 30 persen pemkot dan 70 persen pengelola parkir. Tetapi, dengan Perda Tata Kelola Parkir yang baru nanti, sharingnya bisa saja jadi 40-60. Yang jelas, tegas Widjaja, pihaknya akan menyikat para jukir yang tidak menaati peraturan atau jukir nakal.(Eka Nurcahyo)