
WALI Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pembangunan Pasar Besar Kota Malang (PBM) dipastikan tidak pada tahun ini. Tetapi, molor dan kemungkinan baru dilakukan Pemerintah Pusat tahun depan, 2026.
Penyebabnya, antar pedagang masih belum satu suara. Mereka ada beda pendapat. Dan ini oleh pusat dianggap bahwa Pemkot Malang belum dapat menyelesaikan permasalahan di bawah (pedagang-red).
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan ini saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (7/7/2025). “Kami berharap masalah ini segera terselesaikan. Kami juga sudah melakukan upaya pendekatan-pendekatan agar beda pendapat antar paguyuban itu bisa segera selesai,” ujar Wahyu.
Wahyu mengaku bahwa hingga kini untuk anggaran PBM belum tercantum di APBN dan APBN-P 2025. Selain pertama masalah persoalan antar-pedagang, kedua soal kelengkapan-kelengkapan seperti Amdal lingkungan.
“Ini juga kami selesaikan, meski proses pengurusan Amdal itu buruh waktu yang panjang,” jelas Wahyu.
Ditanya apakah pembangunan PBM bisa dilakukan di tahun ini dengan menggunakan APBN-P, Wahyu mengatakan, rasanya tidak bisa. Meski begitu, prosesnya telah dibahas tahun ini, tetapi pelaksanaannya kemungkinan tahun depan.
“Kalau pengadminitrasiannya memang bisa diselesaikan tahun ini. Tetapi untuk penganggarannya tetap di APBN 2026, Insha Allah,” kata Wahyu.
APBN-P 2025 pun waktunya juga nggak nututi, meski pembangunan ini multi years. Ditanya upaya pemkot untuk menyelesaikan konflik antar-pedagang, Wahyu menyatakan telah berulangkali melakukan.
Wahyu mengatakan, pihaknya telah labgsung meminta ke Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, untuk terus berjalan. Terutama terkait korban tertimpa ambrolnya pagar PBM.
Wahyu juga menjelaskan, bahwa dari APBD asa anggaran untuk memperbaiki pagar PBM yang ambrol. Tetapi itu sifatnya sementara.
“Coba kalau para pedagang satu suara, itu akan mempercepat proses penganggaran pembangunan Pasar Besar,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pemkot sudah sering mempertemukan para pedagang, tetapi mereka punya alasan-alasan. Karena itu, pemkot terus berupaya melakukan pendekatan secara personal. “Semoga saja segera terselesaikan,” ujar Wahyu.
Terkait pembangunan Pasar Besar itu, Wahyu lebih cenderung kepada opsi dibongkar total. Karena kalau tidak dibongkar total, ada potensi terjadi kebakaran kembali. “Ini terkait mechanical electric. Perlu penataan kembali instalasi jaringan listriknya. Kalau tak ditata ulang, rawan terjadi kebakaran kembali,” papar Wahyu.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani S, mengatakan, sebenarnya baik eksekutif maupun Komisi B DPRD Kota Malang sudah sering untuk mempertemukan pedagang guna menyatukan suara. Tetapi, sampai kini masih saja belum selesai.
Karena itu, dia mendorong pemkot dan dewan untuk terus melakukan komunikasi secara intensif dengan pedagang.
“Harus ditelateni (rajin), sebab ini merupakan bagian dari proses. Yang jelas kejadian pagar ambrol jangan sampai terjadi lagi. Saya sudah mengunjungi korban. Saya tidak terbayang saat mereka sedang mencari nafkah, tiba-tiba ada musibah seperti itu. Karena itu, ayo kita berkomunikasi lagi, kira-kira apa yang jadi masalahnya, dan apa solusinya sebagai titik temu,” pungkas Amithya. (Eka Nurcahyo)