
WALI Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
MALANG POST – Kementerian Pekerjaan Umum belum berani memberikan anggaran untuk revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM), selama kedua paguyuban pedagang masih berseteru. Yakni antara Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM).
Padahal kondisi bangunan di PBM sudah berusia tua. Segera dibutuhkan peningkatan pembangunan melalui revitalisasi.
“Karena itulah, kami terus berupaya menyelesaikan sengketa dua paguyuban tersebut. Agar revitalisasi PBM segera bisa dianggarkan. Selain tentunya kami juga perlu menyelesaikan persyaratan administrasi lainnya,” kata Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (7/7/2025).
Kondisi tersebut disampaikan Wahyu, seusai mantan Sekda. Kab. Malang ini, bertemu dengan Kementerian PU di Jakarta beberapa waktu lalu.
Apalagi, katanya, PBM adalah hajat hidup orang banyak. Bukan milik satu atau dua kelompok pedagang. Sementara kondisi saat ini, perlu diseriusi oleh semua pihak.
“Persengketaan dua paguyuban itu, bukan menyesaikan masalah. Jika tidak segrea diakhiri, kami pastikan semua pedagang akan rugi.
“Para pedagang tidak akan merasa aman dan nyaman untuk berjualan dalam kondisi pasar yang seperti itu. Kami juga tak ingin terjadi kecelakaan lagi terhadap pedagang,” tegasnya.
Wahyu juga meminta Diskopindag Kota Malang, untuk terus memberikan pengertian dan pemahaman serta pendekatan kepada paguyuban.
Sebab setelah kebakaran yang melanda PBM pada 26 Mei 2016 lalu, kondisi PBM sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Hanya dengan revitalisasi, PBM akan menjadi layak, aman dan nyaman untuk beroperasi.
“Kita juga harus memastikan kondisi mekanikal dan elektrikal di PBM. Jika tidak diamankan dengan serius, dikhawatirkan akan menimbulkan kebakaran lagi,” katanya.
Hal senada, disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Mia, panggilannya Ketua DPRD menuturkan, melalui komisi B pihaknya terus mendorong dan berkomunikasi dengan paguyuban.
“Kami akan telateni berkomunikasi terkait hal itu. Sebab itu bagian dari proses penyelesaian.”
“Insiden kecelakaan kemarin, kami berharap hanya sekali itu saja. Jangan sampai terulang kembali.”
“Kami memohon kepada pedagang yang ada di PBM, bisa mengkomunikasikan dengan Pemkot atau DPRD,” tutur Mia.
Karena, tambah Mia, semua permasalahan hendaknya diselesaikan dengan berkomunikasi dan berkoordinasi yang saling terbuka. Saling bisa memahami dan mengerti kondisi yang ada di lapangan.
“Kita semua tidak ingin kecelakaan akan terjadi lagi. Untuk itu, kami berharap, ayo kita duduk bersama dan berikan kesempatan kepada Pemkot, yang bermaksud memberikan pelayanan yang lebih nyaman, aman kepada pedagang,” imbuhnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)