
DENGAR PENDAPAT: Komisi C DPRD Kota Malang saat hearing bersama warga RW 12 Perumahan Griyashanta, Lowokwaru. Membahas soal penolakan warga terhadap jalan tembus. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Untuk mencari dukungan terhadap penolakan bakal dibangunnya jalan tembus, perwakilan warga RW 12 Perumahan Griyashanta, Lowokwaru, hearing dengan Komisi C DPRD Kota Malang, Rabu (2/7/2025) kemarin.
Melalui Ketua RW 12, Jusuf Toyyib, mereka mendesak perlunya segera dibuatkan rekomendasi penolakan secara resminya. Karena ketenangan dan kenyamanan, serta keberlangsungan kehidupan yang sudah berlangsung harmonis dan bahagia, akan terganggu dengan adanya jalan tembus tersebut.
“Tapi sepertinya mereka butuh rapat internal dalu. Meski mereka juga menyanggupi untuk mewujudkan keinginan warga Griyashanta RW 12,” terang Jusuf di kantor DPRD.
Warga RW 12 Perumahan Griyashanta, tambah Agus, tidak ingin terusik dengan lonjakan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan, bakal menimbulkan gejolak sosial.
“Saat ini saja, kawasan kami sudah padat dan sibuk. Banyak aktivitas antar jemput siswa. Ada banyak sekolah yang berada di sekitar kawasan tersebut. Seperti SMPN 18 Malang, MI Insan Amanah dan beberapa lembaga pendidikan lainnya.
Sementara aktivitas yang padat tersebut, sebenarnya berada di Kelurahan Jatimulyo. Bukan di Mojolangu. Tetapi karena Pemkot meminta agar warga Mojolangu mengizinkan mereka mengakses jalan di Griyashanta, warga RW 12 Perumahan Griyashanta, memberikan akses jalan.
“Masak iya kami sekarang harus mengizinkan lagi pihak lain yang akan memakai akses jalan. Bahkan sampai membangun jalan tembus. Pasti nanti akan semakin merugikan warga.
Apalagi warga warga juga mendapat informasi, tujuan dibukanya jalan tembus, karena kepentingan oligarki dan pemilik kekuasaan. Serta untuk kepentingan bisnis yang menghasilkan cuan.
“Bakal ada pembangunan perumahan yang berada persis di belakang RW 12. Bahkan jalan porosnya sudah tertata. Jadi jalan tembus itu nantinya, akan mengakses perumahan itu,” tambah Ketua RT 4 RW 12, Sugiharso.
Tidak itu saja, warga juga menilai masih banyak alternatif jalan tembus, yang bisa direkayasa oleh Pemkot Malang. Tanpa harus melewai kawasan RW 12 Perumahan Griyashanta.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin mengaku siap mengawal dan mendukung sikap warga, yang menolak keberadaan jalan tembus nantinya. Jika memang merugikan masyarakat setempat.
Hanya saja, Komisi C masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak. Agar tidak sekadar menerima aspirasi dari warga RW 12 saja.
“Kami ingin melihat kronologinya secara utuh. Pertama dengan warga RW 12 Perumahan Griyashanta. Selanjutnya kami akan memanggil Pemkot. Ingin melihat skema dan perspektif pembangunannya seperti apa,” terang dia.
Karena itulah, Anas belum bisa memastikan, kapan surat rekomendasi DPRD yang diminta warga RW 12, bisa diberikan. Pihaknya perlu menggelar rapat internal dan melaporkan ke Ketua DPRD, yang memiliki kewenangan penuh untuk itu.
Sikap berbeda disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD, Dito Arif. Pihaknya secara tegas meminta Pemkot Malang tidak keburu-buru melaksanakan kebijakannya soal jalan tembus tersebut.
Alasannya, dampak yang dirasakan masyarakat bakal panjang. Pemkot hendaknya bisa membaca peta ulang, akan rencananya itu.
“Jika jalan tembus itu hanya untuk memfasilitasi kepentingan developer, Pemkot Malang tidak boleh berpihak.”
“Kami juga meminta eksekutif memikirkan kepentingan masyarakat lainnya. Karena kepentingan publik secara luas harus diutamakan,” kata Dito.
Pihaknya lantas mencontohkan kasuistis pembangunan RSUB beberapa tahun lalu. Yang dinamikanya sangat luar biasa. Kondisi tersebut, kejadiannya juga di kawasan Griyashanta.
“Kami berharap Pemkot Malang sebelum melaksanakan kebijakannya, benar-benar ada kajian dan penelitian secara detail.
“Alibi Pemkot Malang untuk membuka jalan tembus itu, agar bisa mengurai kemacetan, kami pikir untuk saat ini kurang tepat. Masih ada alternatif atau solusi jalan tembus lainnya,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)