
MALANG POST – Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Senin (16/6/2025) lalu berujung damai. Setelah dilaksanakannya restorative justice (RJ) di Polsek Batu, Selasa (17/6/2025) malam.
Dalam proses RJ tersebut, korban Winarsih datang langsung dengan didampingi perwakilan UPT Pasar Induk Among Tani. Sementara dari pihak terlapor, Eka Prasetiyo (28) diwakili oleh perangkat Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang.
Melalui musyawarah mufakat, ke-dua belah pihak bersepakat berdamai. Korban Winarsih menyadari apabila terlapor merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu telah dibuktikan melalui surat rawat jalan yang di kelurkan oleh RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Kapolsek Batu, AKP Anton Hendry menyatakan, proses RJ dilaksanakan untuk mempercepat penanganan dan penyelesaian perkara dugaan curanmor di Pasar Induk Among Tani. Dalam hal ini kepolisian berperan sebagian mediator, sedangkan kesepakatan dalam prosesnya murni keputusan dari kedua belah pihak.
“Dalam hal ini kami berperan sebagai mediator. Tidak ada campur tangan petugas dalam menentukan kesepakatan,” tuturnya.
Informasi dihimpun, terlapor sebenarnya saat ini tengah menjalani rawat jalan di RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang. Dengan ketentuan bener bulan sekali harus melakukan kontrol, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Dalam penanganan perkara ini, melihat kondisi kesehatan terlapor seperti itu, proses penyelidikan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. “Terlapor saat ditanya A jawabnya B, C, D atau tidak nyambung,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menambahkan, terlapor merupakan pasien rawat jalan RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang. Hal tersebut dibuktikan melalui surat rawat jalan yang dimiliki.
“Terlapor merupakan pasien dalam pantauan. Dia sebenarnya dijadwalkan beberapa bulan sekali melakukan kontrol,” tuturnya.

MAAFKAN: Pelapor dugaan curanmor di Pasar Induk Among Tani memafkan terlapor Eka Prasetiyo atas perbuatannya, didasari terlapor seorang ODGJ. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Eka Prasetiyo tercatat sebagai pasien dengan diagnosa medis paranoid schizophrenia (F20.0) dan memiliki riwayat tidak patuh dalam pengobatan. Dia diduga bisa sampai ke Kota Batu dengan berjalan kaki. Kemudian menuju Pasar Induk Among Tani karena dulu ibunya pernah bekerja di pasar tersebut.
Secara general, menurut Joko, terlapor juga bukan merupakan pelaku curanmor seperti yang dipikirkan banyak orang. Ini dapat dipatahkan karena terlapor tidak membawa piranti pencurian ketika menjalankan aksinya, diantaranya seperti Kunci T atau yang lainnya.
“Dia mengambil sepeda motor yang kuncinya tertinggal. Kemudian setelah berhasil menguasai, dia tidak langsung kabur. Malah berteriak-teriak menawarkan ojek gratis,” ungkap Joko.
Joko menambahkan, tawaran ojek gratis tersebut sempat memikat seorang perempuan yang ingin memanfaatkannya. Namun belum sempat beranjak dari pasar dia sudah diteriaki warga pasar dan diamankan.
“Menurut keterangan dari perangkat desa setempat, hal seperti ini bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Jombang. Terlapor mengambil sepeda motor milik petani yang kuncinya tidak diambil. Kemudian sepeda motornya dibuat keliling desa, setelah bensinnya habis ditinggal begitu saja,” paparnya.
Melalui serangkaian kronologi dan bukti surat rawat jalan tersebut, Joko menyatakan jika dugaan curanmor murni dapat dipatahkan.
“Penanganan peristiwa ini kami lakukan dengan cepat. Kurang dari 1×24 jam kami telah memastikan jika terlapor kondisi kesehatannya seperti ini (ODGJ). Kemudian kami langsung melakukan proses RJ untuk mempercepat penyelesaian perkara ini,” sebut Joko.
Setelah proses RJ tersebut selesai dan kedua belah pihak bersepakat damai. Sepeda motor korban merk Yamaha Mio tahun 2010 warna hijau bernopol N 3919 LF langsung dikembalikan. Sementara, Eka Prasetiyo langsung diantara kembali menuju RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang.
“Kami merekomendasikan kepada pihak RSJ agar pasien tersebut dilakukan rawat inap terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Winarsih menyampaikan jika pihaknya tak meminta apapun atas peristiwa tersebut. Dia malah merasa iba dan kasihan melihat kondisi terlapor. “Kami berharap dia cepat pulih dan dapat beraktivitas normal,” tutupnya. (Ananto Wibowo)