
KOMENTAR: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menanggapi penolakan warga Griyasanta terkait rencana jalan tembus. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui jika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, berencana membuat skenario untuk mengurai kemacetan yang terjadi di depan Hotel Montana.
Salah satu cara yang dilakukan, adalah dengan membuat jalan tembus di kawasan RW 12 Perumahan Griyashanta. Termasuk rencana dengan membongkar tembok pembatas yang ada di kawasan tersebut.
“Kami memang berencana mengurai kemacetan. Karena di depan Hotel Montana itu kemacetan arus lalin cukup tinggi. Dishub sudah menilai ada titik kejenuhan.”
“Tapi kelanjutannya masih akan dibahas dengan forum lalu lintas. Karena sudah ada hasil survey-nya,” jelas Wali Kota, Senin (16/06/2025).
Kalau pun saat ini sudah ada penolakan dari warga RW 12 Perumahan Griyashanta, Wahyu menilai warga setempat belum paham tujuan dari jalan tembus tersebut. Apalagi saat ini baru sebatas melakukan skenario mengurai kemacetan arus lalin.
“Harus ingat juga, prasarana dan sarana serta utilitasnya (PSU) di perumahan itu, sudah diserahkan ke kami (Pemkot).”
“Sudah jadi kewenangan kami untuk memanfaatkan PSU itu. Perumahan tidak boleh egois, karena PSU-nya sudah diserahkan,” jelasnya.

SOSIALISASI: Ketua RT 4 RW 12 Perumahan Griya Shanta, Sugiharso, saat rapat sosialisasi terbatas terkait rencana jalan tembus. Rapat itu diprakarsai Camat Lowokwaru, berlangsung Jumat (13/6/2025) lalu. (Foto: Istimewa).
Tetapi Wahyu kembali menegaskan, belum tentu rencana pembuatan jalan tembus itu akan direalisasikan. Saat ini masih sebatas skenario dalam konsep penyelesaian penguraian kemacetan bersifat makro.
“Kita dalam menyelesaikan kemacetan di kawasan Suhat dan Jalan Candi Panggung, tidak sekaku itu. Pastinya kita akan duduk bersama mencarikan solusi.”
“Kita ada beberapa skenario dan mesti duduk bersama dulu dengan warga masyarakat yang akan terkena dampaknya,” imbuhnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bakal membicarakan persoalan tersebut dengan Komisi A dan C DPRD Kota Malang. Untuk mempelajari dan mengkaji data yang ada.
“Kita juga mesti mendapatkan surat permohonan dari warga RW 12 Perumahan Griya Shanta, untuk hearing membahas masalah tersebut. Baru nanti akan dilanjutkan dengan rapat bersama. Untuk waktunya belum tahu, nanti akan diagendakan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (Iwan Irawan/Ra Indrata)