
MALANG POST – Grup Akustikoma, yang digawangi oleh Yoga BM dan Antok Yunus, merilis single bertajuk “Negeri Sakkarepmu”, sebuah karya tajam dan menggugah yang diproduksi oleh Gio Production.
Lewat lirik karya Yoga BM dan vokal dari Antok Yunus, lagu ini tampil sebagai bentuk kritik sosial yang kuat terhadap kondisi sosial-politik yang terjadi saat ini.
“Negeri Sakkarepmu”, yang secara harfiah berarti “Negeri Sesukamu” dalam bahasa Jawa, menggambarkan keresahan dan kegelisahan masyarakat terhadap ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, serta merajalelanya korupsi yang seolah telah menjadi bagian dari sistem.
Dengan gaya yang khas dan nuansa melankolis yang dibalut dalam aransemen sederhana namun menghujam, Akustikoma mengajak pendengar untuk merenungi kenyataan pahit yang selama ini mungkin terabaikan. Lagu ini tidak hanya menjadi luapan emosi, tapi juga bentuk perlawanan: “Kami bersuara, meski dibungkam. Kami bertanya, meski dilupakan.”
Dari bait pembuka hingga pengulangan kata “sakkarepmu” yang menghantui di akhir lagu, single ini menyuarakan realita bahwa hukum, keadilan, dan kekuasaan seringkali berjalan sesuai kehendak segelintir elit, sementara rakyat kecil terus menjadi korban.
“Lagu ini adalah cermin. Bukan hanya untuk para pemegang kuasa, tapi juga untuk kita semua, agar tidak kehilangan suara dan kesadaran,” ujar Yoga BM, sang penulis lirik.
Sementara itu, Antok Yunus menambahkan, “Musik adalah medium jujur. Lewat lagu ini, kami hanya ingin menyampaikan bahwa suara rakyat tidak boleh padam, betapapun sunyinya jalan yang harus dilalui.”
Diproduksi oleh Gio Production, “Negeri Sakkarepmu” bukan sekadar lagu, tetapi sebuah pernyataan dan doa sekaligus teriakan dalam diam, untuk negeri yang terus diimpikan pulih dari luka-luka yang dibiarkan menganga.
Untuk diketahui, proses pembuatan lagu “Negeri Sakkarepmu” yang melibatkan sejumlah musisi yakni Indra Kenatha, Yeyen Gitar, dan Gita Biola.
Sedangkan untuk publisher musik ditangani oleh One Entertainment Jakarta, sehingga karya ini bisa dinikmati di berbagai platform musik digital mulai tanggal 28 Juni 2025. (sugeng irawan)