
MALANG POST – Sejumlah ruas jalan Kota Batu kurang pencahayaan saat malam hari. Ini disebabkan bukan karena belum terpasangnya penerangan jalan umum (PJU) ataupun PJU mati. Namun disebabkan rusaknya PJU akibat komponennya dicuri oknum tak bertanggungjawab.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat menyatakan, pihaknya akan memproses dugaan pencurian komponen PJU tersebut. Sebab hal ini sudah menyangkut kepentingan banyak masyarakat, dengan melakukan perusakan fasilitas umum (Fasum) dengan menghilangkannya.
“Padahal fasum tersebut berfungsi untuk menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat utamanya saat malam hari,” tutur Alfi, Rabu (7/5/2025).
Melihat peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini adalah Satreskrim Polres Batu. “Selain itu teman-teman di PUPR juga sudah bergerak, kita tunggu saja hasilnya,” imbuhnya.
Alfi menyebutkan, sejumlah titik yang jadi target pencurian komponen PJU diantaranya seperti di Desa Tlekung, Junrejo hingga Kelurahan Sisir, utamanya di kawasan yang jauh dari kediaman penduduk.
“Ada sejumlah titik, pokok yang mati itu karena diambil kompartemennya. Seperti konduktor, timer, sensor dan sejumlah komponen lain yang berfungsi untuk menghidupkan dan mematikan PJU. Kalau itu hilang, berarti PJU mati,” jelasnya.
Dugaan pencurian komponen PJU diketahui berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan. “Tahun sebelumnya kalau PJU mati biasanya karena lampunya mati atau kejatuhan sesuatu seperti pohon, kemudian kami ganti. Namun sekarang masalahnya kompartemennya yang hilang,” sebutnya.

PERBAIKAN: Tim teknis DPUPR Kota Batu saat melakukan proses perbaikan PJU. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut, pihak juga sudah mengantongi bukti rekaman CCTV dari Dishub Kota Batu. Dimana ada oknum tak bertanggungjawab yang mengambil komponen PJU di sejumlah titik Kota Batu.
Lebih lanjut, Alfi juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Batu untuk turut berperan aktif. Dengan melaporkan kepada pihak berwenang ketika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu fasilitas umum.
“Perbaikan pasca pencurian telah berproses dilakukan oleh tim teknis. Meski begitu kami tetap menghimbau masyarakat terutama pengendara jalan untuk berhati-hati ketika melintas dengan pencahayaan minim,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan PJU DPUPR Kota Batu, Angga Satriawan menambahkan, total ada sekitar 16-20 titik box panel PJU yang dicuri. Rata-rata mereka mencuri komponen yang berbahan tembaga.
“Hilangnya komponen pasti berdampak langsung pada padamnya PJU di sejumlah titik. Ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan fan meningkatkan resiko kejahatan saat malam hari,” tuturnya.
Selain terganggunya fasum masyarakat, dugaan pencurian ini juga menyebabkan kerugian. Di setiap titiknya, diperkirakan kerugian mencapai Rp1,5 juta. Apabila ada 17 titik saja, maka total kerugian mencapai Rp25 juta.
“Karena yang diambil kebanyakan komponen dari tembaga, apabila dijual lagi harganya cukup mahal,” tutupnya. (Ananto Wibowo)