
MALANG POST – Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program pelayanan disabilitas. Dukungan ini bukan hanya kewajiban moral dan sosial, tetapi juga amanat dari berbagai peraturan perundang-undangan untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
Dengan dukungan yang kuat dan berkelanjutan dari Pemda, diharapkan program pelayanan disabilitas dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan penyandang disabilitas di Kota Batu.
Karena itu, Wali Kota Batu, Nurochman meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu yang menaungi anak-anak disabilitas agar memiliki program yang tidak normatif dan seremonial belaka. Sehingga semua program harus konkret.
“Jadi, tidak sekedar seremonial saja memamerkan produknya. Baik untuk memberikan tempat bagi anak-anak disabilitas yang memang sudah mampu membuat produk-produk kreatif. Tetapi, lebih dari itu,” tutur Cak Nur, sapaannya.
Dia menegaskan, akan mendukung semua program untuk pelayanan disabilitas. Menurutnya, yang dibutuhkan penyandang disabilitas adalah pendidikan non formal. Sebab itu, Dinsos harus memberikan treatment-treatment yang dibutuhkan para penyandang disabilitas.
“Selain itu, penyandang tertentu tersebut juga butuh support pembiayaan. Maka, saya tekankan, Dinsos sebagai pengampu dan leading sektor untuk mengevaluasi program dan melakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas,” sebutnya.

MENCANTING: Wali Kota Batu, Nurochman saat mencanting batik bersama salah seorang disabilitas di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Kebutuhan yang dimaksud Cak Nur, diantaranya seperti kebutuhan gizi dan vitamin yang harus dicukupi oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus hadir di semua kebutuhan yang diperlukan oleh penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, aksesibilitas, partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan perlindungan dari diskriminasi. Pemda bertanggung jawab untuk memastikan hak-hak ini terpenuhi.
Program pelayanan disabilitas yang efektif dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, memberikan mereka kesempatan untuk mandiri, berpartisipasi aktif, dan mencapai potensi penuh mereka.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, siapapun sangat membutuhkan kehadiran pemerintah melalui kebijakan dan program pendidikan untuk menunjang gerakan tenaga kerja.
“Pemkot Batu harus welcome dengan tenaga dan keahlian penyandang disabilitas yang memang sudah siap kerja. Lingkungan pemerintah harus siapkan lembaganya untuk mengasah soft skillnya,” tuturnya. (Ananto Wibowo)