
MALANG POST – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menyiapkan 556 personel gabungan untuk mengamankan malam takbir Idulfitri 1446 Hijriah di wilayah Kabupaten Malang. Pengamanan ini melibatkan TNI Kodim 0818 Malang-Batu, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Malang guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan, pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus pada titik-titik strategis yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun kepadatan arus lalu lintas.
“Polres Malang telah menyiapkan strategi pengamanan dengan menerjunkan ratusan personel yang akan disebar di seluruh wilayah. Seluruh Polsek jajaran bersama Muspika setempat juga turut serta dalam pengamanan ini,” ujar AKBP Danang saat memimpin apel pengamanan di Mapolres Malang, Minggu (30/3/2025).
Polres Malang akan menggelar patroli skala besar ke wilayah utara dan selatan, termasuk Stadion Kanjuruhan, guna memastikan perayaan malam takbir berlangsung dengan tertib.
“Kami akan mengintensifkan patroli di pusat keramaian serta jalur utama untuk mencegah gangguan keamanan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas,” kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8.1/659/35.07.012/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah sebagai acuan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah ini mengatur ketentuan takbiran sebagai berikut:
Takbir di masjid/musala dapat dilakukan menggunakan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.
Takbir keliling diperbolehkan dengan tetap mengikuti ketentuan dan menjaga ketertiban serta toleransi antarumat beragama.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam takbir dengan tertib dan tidak menggunakan pengeras suara berlebihan (sound horeg) serta petasan, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyambut Idulfitri dengan penuh khidmat. Hindari konvoi liar, penggunaan sound horeg, serta petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan,” tegas AKP Bambang Subinajar.
Pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, malam takbir di Kabupaten Malang diharapkan dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh khidmat. (*/hmsresma/ra indrata)