
MALANG POST – Polres Malang dan Polsek Sumberpucung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut. Ia berhasil diamankan setelah menipu seorang purnawirawan dan membawa kabur uang Rp30 juta di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan terduga pelaku berinisial MDS (24), asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Sumberpucung pada Selasa (25/3/2025) setelah korban, SA (55), melaporkan kejadian tersebut.
“Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk meyakinkan keluarga korban,” kata AKP Bambang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (26/3).
AKP Bambang menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, pelaku mulai tinggal di rumah korban sejak awal Maret 2025. Dengan dalih cuti tahunan selama 21 hari, ia membangun kepercayaan keluarga korban.
Namun, pada 18 Maret 2025, korban menyadari uang tunai Rp30 juta yang disimpan di lemari rumahnya hilang. Kecurigaan mengarah pada pelaku yang sudah beberapa hari tinggal di rumahnya.

Mengetahui dirinya telah ditipu, korban langsung melapor ke Polsek Sumberpucung. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumah korban pada 25 Maret 2025 pukul 08.00 WIB.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sumberpucung. Setelah dicek, ternyata pelaku bukan anggota TNI,” ujar AKP Bambang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku. Di antaranya dua unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku, seperti tas punggung, tas selempang, dompet, dan topi rimba bermotif loreng.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah sangkur beserta sarungnya, handuk kecil bertuliskan ‘TNI’, serta kotak parcel berwarna biru dan putih yang turut disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku membawa berbagai atribut yang berhubungan dengan instansi militer untuk memperkuat penyamarannya sebagai anggota TNI,” jelas AKP Bambang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain dengan modus serupa,” tutup AKP Bambang. (Santoso FN)