
Para pendemo di gedung DPRD Kota Malang telah dibebaskan polisi. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Sebanyak 6 pendemo tolak UU TNI di gedung DPRD Kota Malang akhirnya dibebaskan polisi. Mereka bebas pada Senin (24/3/2025), setelah mendapat pendampingan dari YLBHI-LBH Pos Malang.
“Alhamdulillah semuanya sudah dibebaskan,” ujar Daniel Alexander Siagian SH, Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang, Senin (24/3/2025).
Menurut Daniel Alexander, keenam pendemo yang diamankan petugas adalah laki-laki. Terdiri, dua dewasa, dua mahasiswa dan dua pelajar di bawah umur.
Pendampingan dilakukan mulai mereka dibekuk petugas saat demo di gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) malam, sampai Senin (24/3/2025) jelang Isya’. Keenam orang masa aksi yang sudah dibebaskan adalah :
- M. Turaichan Azuri (Mahasiswa FT-UMM/kondisi bocor kepala)
- Fahri (pelajar/dibawah umur)
- David Raihan (Pelajar/dibawah umur)
- Benedictus Beni (mahasiswa)
- Rizky Amrullah
- Alfaizi Nur Rizki (lulusan UMM)
Seorang masa aksi mengalami luka berat dibagian kepala. Yaitu tulang rahang dan gigi patah, atas nama Naufal Helmi (Mahasiswa FISIP UB). Kini korban sedang di rawat di RSSA Kota Malang.
Sementara para petugas Dinas Lingkungan Hidup pada Senin.(24/3/2025) siang membersihkan poster-poster yang ditempel pendemo di pagar dewan. Termasuk mengecat ulang pagar untuk hilangkan tulisan-tulisan dan coretan pendemo di pagar.
Kepala DLH Kota Malang, Noor Rahman, ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan, tak banyak tanaman di Alun-alun Tugu yang rusak. Demikian juga lampu penerangan jalan tidak ada yang rusak.
“Kalau pun ada perbaikan tanaman di taman Tugu, nggak begitu banyak. Sehingga berapa anggaran untuk perbaikan, saya rasa tidak besar,” jelasnya.
Guna mengantisipasi agar Taman Tugu tidak rusak ketika ada demo perlu dibangun pagar kembali, menurut Rahman, dibangun pagar setinggi apapun, kalau niatnya merusak, ya tetap saja rusak. Karena itu, tidak memungkinkan untuk dibangun pagar kembali.
Apalagi pembongkaran pagar permanen dulu sudah melalui kajian tim ahli cagar budaya. Hasilnya, Alun-alun Tugu dikembalikan ke tempo dulu. Yaitu, tanpa pagar.
Kalau pagar portabel, lanjut Rahman, DLH telah punya dan hal itu pernah dipasang di Taman Tugu saat ada demo dan aktivitas lain.
Pantauan Malang Post di lapangan, kaca-kaca jendela gedung dewan masih dibiarkan. Demikian juga, arsip-arsip yang terbakar di ruang arsip juga dibiarkan menumpuk. Pos Satpam pun juga masih tampak bekas kebakaran dampak dari demo penolakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, demo penolakan UU di depan gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025), berlangsung anarkhis dan berakhir chaos. Gedung dewan itu pun dilempari batu, mercon slengdor dan bom molotov.
Dampaknya kaca sejumlah jendela pecah. Pos Satpam dewan terbakar dan ruang arsip pecah mengalami kerusakan.
Selain itu dampak dari chaos, belasan massa pendemo terluka, tujuh polisi dan seorang TNI juga terluka. Para korban dirawat di RS dr Saiful Anwar, Kota Malang.(Eka Nurcahyo)