
MALANG POST – Polres Malang gencarkan patroli blue light Ramadan, guna mencegah gangguan kamtibmas. Diantaranya seperti pemakaian sound horeg, tawuran, balap liar dan beberapa lainnya.
Kabag Ops Polres Malang, Kompol Aryanto Agus Subekti, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (5/3/2025), menyebutkan hal tersebut.
Pihaknya juga mengakui baru menerima laporan, tentang adanya penggunaan sound horeg di beberapa kecamatan. Seperti di Gondanglegi, Tajinan, Kalipare dan Sumawe.
“Patrol sahur yang menggunakan sound horeg, berpotensi mengganggu kamtibmas.”
“Karenanya, patroli blue light akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas. Seperti sound horeg, tawuran, balap liar dan penggunaan petasan terutama saat Ramadan,” kata Kompol Aryanto.
Polisi, tambahnya, akan merespons laporan dari masyarakat dengan mengunjungi lokasi yang rawan gangguan. Baik dengan mobiling ataupun patroli di tempat tertentu.
Harapannya, dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, Polres Malang bisa menjamin ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat selama Ramadan.
Patroli rutin untuk menjaga ketertiban, juga dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang, selama Ramadan ini, di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.
“Sampai saat ini, hasil dari operasi yang dilakukan belum ada kejadian mencolok dan masih batas wajar,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo.
Dia menyampaikan, kebisingan yang ditimbulkan oleh sound horeg, sudah diatur dalam Perda 11 Tahun 2019. Yang membatasi penggunaan pengeras suara dalam keramaian, hanya sampai batas maksimal 60 desibel.
Tapi meskipun ada sanksi yang tercantum dalam perda terkait pelanggaran kebisingan, kata Bowo, Satpol PP Kabupaten Malang lebih mengutamakan pendekatan preventif dan persuasif.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Malang, H Ahmad Fanani mengatakan, dalam pandangan agama Islam, setiap kegiatan harus dilihat dari sisi manfaat dan kerugian yang ditimbulkan.
“Jika manfaatnya lebih besar, maka kegiatan itu boleh dilakukan. Tapi kalau kerugiannya lebih dominan, maka sebaiknya dihindari,” jelasnya.
Ahmad Fanani juga menyampaikan, meskipun secara teknis penggunaan sound horeg bertujuan baik, untuk mengingatkan sahur. Namun kenyataannya sering kali mengganggu ketenangan masyarakat. Terutama saat masyarakat yang sedang beristirahat.
Karenanya, Ahmad Fanani menilai, penggunaan sound horeg untuk bangunkan sahur itu cukup berlebihan.
“Jadi sebaiknya penggunaan sound horeg untuk patrol sahur, tidak dilakukan. Kami berharap, para tokoh agama setempat, bisa memberi pengertian secara langsung kepada masyarakat,” tandasnya. (Faricha Umami/Ra Indrata)